Categories: PEGUNUNGAN

Lengkap, Berkas Pelaku Curas Dilimpahkan ke Pengadilan

WAMENA—Berkas salah satu pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berinisial DW, dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Klas II B Wamena untuk disidangkan.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP. Mattinetta, S.Sos, MM kepada Cenderawasih Pos menyatakan, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap maka saat ini pelaku merupakan tahan kejaksaan untuk proses selanjutnya.

Mattinetta menjelaskan, pelaku MW melakukan tindak pencurian dengan kekerasan pada 8 September 2021, di mana pelaku DW dan rekannya melakukan aksi perampasan sebuah motor Mio GT warna merah hitam milik Dessi Suryanti dengan cara mendorong korban hingga terjatuh, lalu mengambil motor korban dan dibawa kabur.

“Saat melakukan aksi pencurian dan kekerasan, pelaku DW tidak sendiri, ia bersama dengan rerkannya yang masih menjadi DPO Polres Jayawijaya menggunakan Yamana Vixion mereka sengaja mendorong korban dan pada saat korban terjatuh, lalu motornya diambil dan dibawa kabur,”jelas Kasat Reskrim Polres Jayawijaya.

Dalam penindakannya, kata Mattinetta, pihaknya menjerat pelaku DW dengan pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 1,2 KUHPindana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara, lantaran memenuhi unsur pencurian yang diikuti atau disertai dengan kekerasan terhadap orang dengan maksud mempersiapkan atau mempermudah dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri.

“Kita kenakan pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 1,2 KUHPindana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan ayat kedua paling lama 12 tahun penjara,”katanya.

Mantan Kapolsek Kurulu ini menambahkan, pihaknya akan menindak semua laporan yang masuk ke Polres Jayawijaya, khususnya aksi kejahatan seperti Curas, Curanmor, jambret dan lain -lain, sebab ada salah satu pelaku residivis kasus pemerkosaan yang kembali melakukan Curas sudah ditangkap dan akan dilanjutkan proses hukumnya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Merawat Peradaban Suku yang Perlahan Hilang Ditelan Jaman

Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…

34 minutes ago

Prabowo Akui Banyak Maling di Program MBG

Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…

2 hours ago

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

1 day ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 day ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

1 day ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

1 day ago