Categories: PEGUNUNGAN

Kembalikan 102 Kendaraan Hasil Curanmor

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM bersama Wakapolres Jayawijaya Kompol Leonardo Yoga, SIK saat mengembalikan 11 motor Curian kepada pemiliknya di lapangan apel Mapolres Jayawijaya Sabtu (13/6) kemarin. ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA- Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen  mengungkapan bahwa pihaknya kembali menyerahkan 11 kendaraan hasil curian kepada pemiliknya. Jadi, terhitung dalam enam bulan terakhir ini, pihaknya berhasil mengembalikan 102 motor hasil curian kepada pemiliknya. Hingga akhir tahun in I, Kapolres optimis bisa mengembalikan 200 kendaraan hasil curanmor. 

   “Dari laporan yang diterima 3 tahun sebelumnya jumlah kasus curanmor itu mencapai 700, sehingga  kami berupaya dan dalam kurun waktu 6 bulan kita sudah bisa mengembalikan 102 kendaraan hasil curian, tentunya ini akan terus menjadi pekerjaan rumah bagi kita kedepan karena curanmor setiap saat itu ada,”ungkapnya Sabtu (13/6) kemarin.

    Untuk  mengendalikan kejahatan jalanan,  baik itu curanmor, jambret  dan  pemabukan akan terus dilakukan dengan berbagai upaya untuk memperkecil  ruang gerak pelaku kejahatan. Karena itu, melalui kegiatan razia, Satlantas berhasil mendapatkan 4 kendaraan hasil curian, dan dari Hunting Sat Reskrim bisa mendapatkan 7 Kendaraan curanmor.

  “kita menyadari Jayawijaya mempunyai akses jalan ke 40 distrik dan 338 kampung dan juga sebagai pusat aktifitas 8 Kabupaten di kawasan Lapago, sehingga terkadang mempengaruhi jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan ini yang disimpan di jalan terpencil,” kata Rumaropen.

   Rumaropen juga mengimbau agar masyarakat harus memarkirkan kendaraannya di tempat yang terjangkau dan aman, karena rata -rata pencurian kendaraan ini terjadi di tempat keramaian, termpat ibadah dan juga di rumah warga apabila tidak dikunci dengan baik maka dipastikan akan terjadi pencurian dan jangan membeli kendaraan yang tak dimiliki surat -surat

   “Masyarakat juga jangan terlena jika jajaran kepolisian terus mengembalikan kendaraan hasil curian dengan tidak memarkirkan kendaraan tidak ditempat aman, sehingga kami terus menghembuskan ini melalui jajaran binmas mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap pencurian kendaraan roda dua,”bebernya

    Ditambahkan bahwa   tak hanya kendaraan hasil pencurian saja yang dikembalikan,  untuk pelaku 3 C (Curanmor, Curat dan Curas) yang diproses Satreskrim  Polres Jayawijaya periode Januari hingga Mei 2020 ini, tercatat untuk  Curas (Jambret) 2 pelaku, Curat (Pencurian dengan membongkar rumah) 4 Pelaku, Curanmor 8 pelaku.

   “Mereka ini ada yang telah dilimpahkan ke kejaksaan, dan yang masih diproses di Polres Jayawijaya ada 5orang terdiri dari 3 Pelaku Jambret dan 2 pelaku Curanmor,”tutup kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Suheriadi .(jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pesawat Dibakar, Pilot Ditembak, Pelaku Langsung Berpose

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…

1 day ago

Marinus Yaung: KKB Tidak Akan Mendapat Dukungan dan Simpati Asing

Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…

1 day ago

Presiden Perlu Evaluasi Operasi Keamanan di Papua

Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…

1 day ago

Singgung Demo Ditahan, Konvoi Bola Dibebaskan

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…

1 day ago

Okto Disebut Sebagai Wakil Komandan TPNPB-OPM

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…

2 days ago

Cetak Sawah Baru di Sota Masih Terkendala Penolakan Warga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan,   secara…

2 days ago