Categories: PEGUNUNGAN

Kembalikan 102 Kendaraan Hasil Curanmor

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM bersama Wakapolres Jayawijaya Kompol Leonardo Yoga, SIK saat mengembalikan 11 motor Curian kepada pemiliknya di lapangan apel Mapolres Jayawijaya Sabtu (13/6) kemarin. ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA- Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen  mengungkapan bahwa pihaknya kembali menyerahkan 11 kendaraan hasil curian kepada pemiliknya. Jadi, terhitung dalam enam bulan terakhir ini, pihaknya berhasil mengembalikan 102 motor hasil curian kepada pemiliknya. Hingga akhir tahun in I, Kapolres optimis bisa mengembalikan 200 kendaraan hasil curanmor. 

   “Dari laporan yang diterima 3 tahun sebelumnya jumlah kasus curanmor itu mencapai 700, sehingga  kami berupaya dan dalam kurun waktu 6 bulan kita sudah bisa mengembalikan 102 kendaraan hasil curian, tentunya ini akan terus menjadi pekerjaan rumah bagi kita kedepan karena curanmor setiap saat itu ada,”ungkapnya Sabtu (13/6) kemarin.

    Untuk  mengendalikan kejahatan jalanan,  baik itu curanmor, jambret  dan  pemabukan akan terus dilakukan dengan berbagai upaya untuk memperkecil  ruang gerak pelaku kejahatan. Karena itu, melalui kegiatan razia, Satlantas berhasil mendapatkan 4 kendaraan hasil curian, dan dari Hunting Sat Reskrim bisa mendapatkan 7 Kendaraan curanmor.

  “kita menyadari Jayawijaya mempunyai akses jalan ke 40 distrik dan 338 kampung dan juga sebagai pusat aktifitas 8 Kabupaten di kawasan Lapago, sehingga terkadang mempengaruhi jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan ini yang disimpan di jalan terpencil,” kata Rumaropen.

   Rumaropen juga mengimbau agar masyarakat harus memarkirkan kendaraannya di tempat yang terjangkau dan aman, karena rata -rata pencurian kendaraan ini terjadi di tempat keramaian, termpat ibadah dan juga di rumah warga apabila tidak dikunci dengan baik maka dipastikan akan terjadi pencurian dan jangan membeli kendaraan yang tak dimiliki surat -surat

   “Masyarakat juga jangan terlena jika jajaran kepolisian terus mengembalikan kendaraan hasil curian dengan tidak memarkirkan kendaraan tidak ditempat aman, sehingga kami terus menghembuskan ini melalui jajaran binmas mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap pencurian kendaraan roda dua,”bebernya

    Ditambahkan bahwa   tak hanya kendaraan hasil pencurian saja yang dikembalikan,  untuk pelaku 3 C (Curanmor, Curat dan Curas) yang diproses Satreskrim  Polres Jayawijaya periode Januari hingga Mei 2020 ini, tercatat untuk  Curas (Jambret) 2 pelaku, Curat (Pencurian dengan membongkar rumah) 4 Pelaku, Curanmor 8 pelaku.

   “Mereka ini ada yang telah dilimpahkan ke kejaksaan, dan yang masih diproses di Polres Jayawijaya ada 5orang terdiri dari 3 Pelaku Jambret dan 2 pelaku Curanmor,”tutup kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Suheriadi .(jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

22 hours ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

23 hours ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

23 hours ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

24 hours ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago