Categories: PEGUNUNGAN

KPU Tolikara Temukan 110 Surat Suara Rusak

Anggota KPU Tolikara Divisi SDM Eli Penggu, SH saat menunjukkan surat suara yang rusak karena terkena hujan. (FOTO : Diskominfo for Cepos)

KARUBAGA-Akibat curah Hujan cukup tinggi beberapa hari terakhir ini, menyebabkan    tempat penyimpanan logistik surat Suara Pilpres dan Pileg 2019  di KPU Kabupaten Tolikara terkena air hujan. . 

  Anggota KPU Tolikara Divisi SDM Eli Penggu, SH saat pengawasan pelipatan surat suara di Aula KPU Tolikara mengaku menemukan 110 surat suara rusak akibat kena hujan di dalam penyimpanan ini, Kamis (14/3)

  “Sebenarnya Gedung tidak memandai untuk KPU taruh barang-barang disini, surat suara bukan rusak dari percetakan namun kena basah di Kantor KPU Tolikara, karena kondisi gedung begini,” ujarnya. 

  Ketua KPU Tolikara Jundi Wanimbo, S.IP mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk gudang penimpanan logistik surat suara pemilihan umum 2019. “Komisioner  KPU serta Sekretariat KPU Tolikara simpan surat suara di Kantor Bupati lama, sebenarnya tidak layak pakai gedung ini, tetapi tidak ada gudang yang bisa menampung semua logistik dengan jumlah yang banyak, sehingga terpaksa kami taruh, “ucapnya .

  Sampai detik ini Pemda Tolikara belum memfasilitasi KPU Tolikara untuk sukseskan Pilpres dan Pileg 2019 , sudah beberapa kali memohon kepada Pemda tetapi belum ada respon baik, sehingga pihaknya aktifitas perkantoran apa adanya 

  Pihaknya koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Tolikara untuk membuat berita acara tentang kerusakan surat suara, yang akan diteruskan ke KPU Papua, KPU RI Bawaslu Papua dan Bawaslu Pusat supaya bisa disiapkan untuk cadangan surat suara 

  Jundi  menjelaskan DPT Kabupaten Tolikara secara keseluruhan 230.771 DPT itu, sehingga KPU Propinsi perlu siapkan candangan 2% supaya  jika terjadi kerusakan begini kita tinggal koordinasi KPU Propinsi bagian Logistik untuk ganti surat suara rusak.   Ketua KPU Jundi berharap Pemda Tolikara memberi perhatian serius dengan mempersiapkan Kantor dan Gudang KPU yang layak, supaya dapat melakukan penyimpanan surat suara yang sudah tortir.

  “Waktu normal hari H pemilihan 2019 tinggal 33 hari lagi, kalau kami membiarkan situasi begini bisa membahayakan kalau surat suara rusak lebih banyak, kita pengadaan lagi sangat rumit, sehingga sebelum terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan Pemda melihat secara serius,” pungkasnya.(Diskominfo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

20 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

22 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

1 day ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

1 day ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

1 day ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

1 day ago