Categories: PEGUNUNGAN

KPU Tolikara Temukan 110 Surat Suara Rusak

Anggota KPU Tolikara Divisi SDM Eli Penggu, SH saat menunjukkan surat suara yang rusak karena terkena hujan. (FOTO : Diskominfo for Cepos)

KARUBAGA-Akibat curah Hujan cukup tinggi beberapa hari terakhir ini, menyebabkan    tempat penyimpanan logistik surat Suara Pilpres dan Pileg 2019  di KPU Kabupaten Tolikara terkena air hujan. . 

  Anggota KPU Tolikara Divisi SDM Eli Penggu, SH saat pengawasan pelipatan surat suara di Aula KPU Tolikara mengaku menemukan 110 surat suara rusak akibat kena hujan di dalam penyimpanan ini, Kamis (14/3)

  “Sebenarnya Gedung tidak memandai untuk KPU taruh barang-barang disini, surat suara bukan rusak dari percetakan namun kena basah di Kantor KPU Tolikara, karena kondisi gedung begini,” ujarnya. 

  Ketua KPU Tolikara Jundi Wanimbo, S.IP mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk gudang penimpanan logistik surat suara pemilihan umum 2019. “Komisioner  KPU serta Sekretariat KPU Tolikara simpan surat suara di Kantor Bupati lama, sebenarnya tidak layak pakai gedung ini, tetapi tidak ada gudang yang bisa menampung semua logistik dengan jumlah yang banyak, sehingga terpaksa kami taruh, “ucapnya .

  Sampai detik ini Pemda Tolikara belum memfasilitasi KPU Tolikara untuk sukseskan Pilpres dan Pileg 2019 , sudah beberapa kali memohon kepada Pemda tetapi belum ada respon baik, sehingga pihaknya aktifitas perkantoran apa adanya 

  Pihaknya koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Tolikara untuk membuat berita acara tentang kerusakan surat suara, yang akan diteruskan ke KPU Papua, KPU RI Bawaslu Papua dan Bawaslu Pusat supaya bisa disiapkan untuk cadangan surat suara 

  Jundi  menjelaskan DPT Kabupaten Tolikara secara keseluruhan 230.771 DPT itu, sehingga KPU Propinsi perlu siapkan candangan 2% supaya  jika terjadi kerusakan begini kita tinggal koordinasi KPU Propinsi bagian Logistik untuk ganti surat suara rusak.   Ketua KPU Jundi berharap Pemda Tolikara memberi perhatian serius dengan mempersiapkan Kantor dan Gudang KPU yang layak, supaya dapat melakukan penyimpanan surat suara yang sudah tortir.

  “Waktu normal hari H pemilihan 2019 tinggal 33 hari lagi, kalau kami membiarkan situasi begini bisa membahayakan kalau surat suara rusak lebih banyak, kita pengadaan lagi sangat rumit, sehingga sebelum terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan Pemda melihat secara serius,” pungkasnya.(Diskominfo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pesawat Dibakar, Pilot Ditembak, Pelaku Langsung Berpose

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…

1 day ago

Marinus Yaung: KKB Tidak Akan Mendapat Dukungan dan Simpati Asing

Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…

1 day ago

Presiden Perlu Evaluasi Operasi Keamanan di Papua

Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…

1 day ago

Singgung Demo Ditahan, Konvoi Bola Dibebaskan

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…

2 days ago

Okto Disebut Sebagai Wakil Komandan TPNPB-OPM

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…

2 days ago

Cetak Sawah Baru di Sota Masih Terkendala Penolakan Warga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan,   secara…

2 days ago