

JAYAPURA- Delapan tim terbaik Divisi Utama Persipura Koteka Cup I 2019 akan saling sikut pada partai delapan besar. Mereka akan saling sikut untuk bisa melaju pada babak semi final.
Pada babak delapan besar akan kembali dibagi dalam dua grup. Untuk grup E Volta PLN, Venus FC, Tunas Muda Hamadi, Ciput FC. Dan untuk grup F ada PS Putra Pasifik, PS Injros, Elang FC dan Oksibil FC.
Ketua Panitia Jack Kobogau mengatakan, babak delapan besar ini akan menggunakan sistem setengah kompetisi dengan memakai dua lapangan Tunas Muda Hamadi dan lapangan Batalyon Infantri 751/Raider Sentani.
“Untuk babak delapan besar Divisi Utama Persipura Koteka Cup, kita sudah loloskan delapan 8 tim. Di dua grup ini kami tidak cabut undian, kami langsung masukan mereka secara bergantian, juara grup dan runner up dari empat grup sebelumnya kami silang,” ungkap Jack kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di Stadion Mandala Jayapura, Kamis (14/3) kemarin.
Jack juga menjelaskan, bahwa masing-masing juara grup dan runner up nantinya akan langsung melaju pada babak semi final yang akan digelar di Stadion Mandala Jayapura.
“Sistemnya setengah kompetisi, untuk maju ke babak semi final adalah juara pool dan runer up dari dua grup ini. Kita akan mainkan babak semi final dan final di Stadion Mandala Jayapura,” jelasnya.
Untuk laga perdana, grup E Volta PLN vs Venus FC di lapangan Tunas Muda Hamadi, dan di lapangan Batalyon Infantri 751/Raider Sentani akan mempertemukan Tunas Muda Hamadi vs Ciput FC. (eri/tho)
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…