Categories: PEGUNUNGAN

KPU Tolikara Gelar Rakor Rekapitulasi Penetapan DPTb Tahap II

Rapat terbuka pleno penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hasil perbaikan tahap II yang digelar KPU Tolikara di aula GIDI Karubaga,  Selasa (12/3).( FOTO : Diskominfo for Cepos)

KARUBAGA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara mengelar Rapat terbuka pleno penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hasil perbaikan tahap II, Selasa (12/3). DPTb hasil perbaikan tahap dua ini ditetapkan melalui mekanisme rapat pleno terbuka, dengan menghadirkan PPD dan PPS Se- Kabupaten Tolikara, di Aula GIDI Karubaga-Tolikara.

  Ketua KPU Jundi Wanimbo, S.IP dalam sambutan mengatakan pihaknya mengundang kepada anggota  PPD serta PPS Se Kabupaten Tolikara untuk  Rapat Koordinasi tentang Data Pemilih Tambahan (DPTb),  “Sampai detik ini Data Tambahan Kabupaten Tolikara belum ada perubahan masih tetap dengan DPT 230.771  seluruh Kabupaten Tolikara, namun ada sekitar 6 orang sudah pindah ke Kabupaten dan Propinsi lain,” ucapnya. 

  Ketua KPU sangat mengharapkan partisipasi kepada semua unsur untuk sama-sama mensukseskan kegiatan Pemilu yang tinggal satu bulan lagi. Butuh banyak persiapan, apalagi dalam pemilu ini selain Pilpres, juga ada surat suara untuk DPD RI, DPR RI, DPRP dan DPRD.    “Untuk  pelipatan surat suara saja kami menyerah,   karena hampir 800 koli yang kami lipat secara manual pakai tenaga orang, kalau kota besar masukan di mesin langsung jadi tetapi kami di Tolikara libat secara manual,”ungkapnya. 

  Pihaknya beharap kepada para anggota  PPD serta PPS sebagai perpanjangan tangan KPU mohon kerjasama yang baik. “Ada beberapa laporan yang kami terima, Ketua PPD tidak bekerjasama dengan anggotanya, untuk itu saya minta mulai hari ini bisa bekerjasama dengan baik,”ujarnya. 

  Jundi Wanimbo juga minta PPD dan PPS bekerja sesuai aturan,  jika   melanggar aturan sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, maka bisa diberhentikan. “Jadi jangan pingir jadi PPD itu bisa seenaknya, jika melanggar undang-undang bukan hanya diberhentikan saja, tetapi dipindanakan,”tandasnya.  

   Pihkanya juga minta  agar setiap dana yang dikasih KPU bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai menceri kesempatan dalam kesempitan yang bisa dipidana. “Sedikitpun berkat kita dapat dengan hak kita pasti anak istri makan juga kenyang, tapi kalau kita ambil bukan hak kita pasti akan pemborosan,” pungkasnya. (Diskominfo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Satgas BBM Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi

     Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…

9 hours ago

TNI-Polri Petakan Daerah Rawan dan Perkuat Pengamanan di Papua

Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…

10 hours ago

Danrem Ingatkan Masyarakat Papsel Tidak Terprovokasi di Medsos

Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…

11 hours ago

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…

12 hours ago

Ragam Busana Nusantara Warnai Karnaval Budaya

Karnaval yang diikuti berbagai instansi dan paguyuban Nusantara ini berlangsung meriah dan mendapat sambutan hangat…

13 hours ago

SPPG Polres Keerom Raih Dua Prestasi Lomba SPPG Polri 2026

Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…

15 hours ago