Categories: PEGUNUNGAN

Akhirnya Pemkab Jayawijaya Serahkan DPA ke 30 OPD

WAMENA – Pemkab Jayawijaya secara resmi menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) 30 Organisasi perangkat daerah dalam minggu ke dua, bulan Januari 2025.

PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan untuk DPA yang sudah diserahkan secara simbolis kepada kepala OPD sebenarnya telah diselesaikan pada bulan Desember lalu, namun sudah memasuki libur.

“Jadi Penyerahan DPA ini tertunda saja sebenarnya diserahkan bulan desember namun karena sudah masuk masa libur akhir tahun sehingga baru bisa kita serahkan di minggu ke dua dari bulan Januari ini,” ungkapnya usai menyerahkan DPA pada apel pagi di kantor Bupati Jayawijaya Senin (13/1) kemarin.

Thony Mayor berpesan kepada OPD untuk tetap bekerja sesuai apa yang telah diprogramkan dan direncanakan yang termuat dalam DPA tersebut.

“Untuk total APBD kita yang direncanakan dan telah ditetapkan tahun ini mencapai Rp 1,4 Triliun lebih, jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 1,7 Triliun lebih, oleh karena itu kami minta OPD bekerja sesuai dengan apa yang telah di programkan,”katanya

Ia juga menyatakan turunnya APBD Jayawijaya TA 2025 ini disebabkan beberapa faktor seperti anggaran dari PT Freeport indonesia kalau dulu provinsi masih satu, Jayawijaya masih dapat anggaran, namun saat ini tidak lagi karena sudah provinsi sendiri. juga PAD melalui deposito di Bank Papua tahun lalu ada perbedaan pendapat sehingga tidak dianggarkan sehingga itu berpengaruh.

“Selama ini pemerintah deposit itu masuk ke Kas daerah, bukan masuk di rekening pejabat, kalau masuk rekening pejabat kita semua sudah dapat tangkap, dana itu masuk di kas daerah karena sudah direncanakan sehingga nanti dari hasil deposito itu berapa dan hasilnya bisa dibuat dalam bentuk program dan kegiatan kepada masyarakat,”jelas Thony Mayor.

Selain itu ada faktor lain juga ikut mempengaruhi turunnya APBD tahun ini seperti penyerapan anggaran yang kurang selama triwulan pertama di tahun lalu sehingga membuat Pemkab Jayawijaya terkena sanksi atau pemotongan dana tranfer sebanyak 2 kali dengan nilai Rp 22 miliar, itu juga turut mempengaruhi.

“Saya harap untuk tahun ini anggaran yang diberikan harus dimanfaatkan secara baik dan sesuai dengan juknis aturan dari kementrian keuangan, kalau anggaran itu digunakan untuk program yang tidak direncanakan sebelumnya maka tidak ada dana yang ditranfer ke daerah,”bebernya.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

58 minutes ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

3 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

4 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

5 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

6 hours ago