Categories: PEGUNUNGAN

Akhirnya Pemkab Jayawijaya Serahkan DPA ke 30 OPD

WAMENA – Pemkab Jayawijaya secara resmi menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) 30 Organisasi perangkat daerah dalam minggu ke dua, bulan Januari 2025.

PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan untuk DPA yang sudah diserahkan secara simbolis kepada kepala OPD sebenarnya telah diselesaikan pada bulan Desember lalu, namun sudah memasuki libur.

“Jadi Penyerahan DPA ini tertunda saja sebenarnya diserahkan bulan desember namun karena sudah masuk masa libur akhir tahun sehingga baru bisa kita serahkan di minggu ke dua dari bulan Januari ini,” ungkapnya usai menyerahkan DPA pada apel pagi di kantor Bupati Jayawijaya Senin (13/1) kemarin.

Thony Mayor berpesan kepada OPD untuk tetap bekerja sesuai apa yang telah diprogramkan dan direncanakan yang termuat dalam DPA tersebut.

“Untuk total APBD kita yang direncanakan dan telah ditetapkan tahun ini mencapai Rp 1,4 Triliun lebih, jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 1,7 Triliun lebih, oleh karena itu kami minta OPD bekerja sesuai dengan apa yang telah di programkan,”katanya

Ia juga menyatakan turunnya APBD Jayawijaya TA 2025 ini disebabkan beberapa faktor seperti anggaran dari PT Freeport indonesia kalau dulu provinsi masih satu, Jayawijaya masih dapat anggaran, namun saat ini tidak lagi karena sudah provinsi sendiri. juga PAD melalui deposito di Bank Papua tahun lalu ada perbedaan pendapat sehingga tidak dianggarkan sehingga itu berpengaruh.

“Selama ini pemerintah deposit itu masuk ke Kas daerah, bukan masuk di rekening pejabat, kalau masuk rekening pejabat kita semua sudah dapat tangkap, dana itu masuk di kas daerah karena sudah direncanakan sehingga nanti dari hasil deposito itu berapa dan hasilnya bisa dibuat dalam bentuk program dan kegiatan kepada masyarakat,”jelas Thony Mayor.

Selain itu ada faktor lain juga ikut mempengaruhi turunnya APBD tahun ini seperti penyerapan anggaran yang kurang selama triwulan pertama di tahun lalu sehingga membuat Pemkab Jayawijaya terkena sanksi atau pemotongan dana tranfer sebanyak 2 kali dengan nilai Rp 22 miliar, itu juga turut mempengaruhi.

“Saya harap untuk tahun ini anggaran yang diberikan harus dimanfaatkan secara baik dan sesuai dengan juknis aturan dari kementrian keuangan, kalau anggaran itu digunakan untuk program yang tidak direncanakan sebelumnya maka tidak ada dana yang ditranfer ke daerah,”bebernya.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

1 hour ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

2 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

3 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

4 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

5 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

12 hours ago