Categories: PEGUNUNGAN

Serahkan Masalah Beras PPKM Distrik Wouma ke Proses Hukum

WAMENA-Kasus penyalahgunaan beras 4 ton milik Warga Wouma yang merupakan bantuan dari PPKM dari Presiden RI hingga saat ini masih ditangani Kepolisian. Oleh karena itu Pemda Jayawijaya menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang akan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

    “Sesuai dengan basic saya dari hukum, maka untuk penyelesaian masalah beras bantuan PPKM sebanyak 4 ton yang belum didapatkan warga Wouma biarkan proses hukum yang menyelesaikan agar semua puas dengan hasilnya,” ungkapnya Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum Senin (13/9) kemarin.

   Ia menyatakan kalau masalah ini diselesaikan secara hukum, maka siapa yang menyalahgunakan kewenangan, dan mengambil hak masyarakakat biarkanlah hukum yang akan membuktikan itu. Pemerintah tak akan berpihak pada salah satu, tetapi semua diserahkan kepada hukum, dan sekarang prosesnya sudah berjalan.

  “Kita serahkan kepada hukum semua masalah ini, saya juga sudah meminta kepada teman -teman dari kepolisian untuk mengusut masalah ini, dan kalau penyelidikan sudah berjalan maka biarkanlah penyelidikan itu yang akan membuktikan dan mempertanggungjawabkan secara hukum,”bebernya.

  Ia menyatakan, untuk masalah ini warga Distrik Wouma sudah membuat laporan dan sudah mulai ditindak lanjuti dengan pemeriksaan beberapa saksi , untuk membuktikan hal ini, sekarang dari pemeriksaan itu tinggal menunggu mengerucut kemana  dan siapa yang melakukan penyalah gunaan dan menghilangkan hak masyarakat.

  “Saya berharap masyarakat di Distrik Wouma harus membiarkan hukum yang akan membuktikan kebenaran dari masalah ini, memang masalah ini sangat melukai hati warga karena merasa haknya dirampas, namun negara ini adalah negara hukum sehingga serahkan sepenuh kan kepada hukum yang akan membuktikan.”jelas marthin Yogobi. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

18 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

19 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

22 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

23 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

1 day ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago