Categories: BERITA UTAMA

Reskrim Polresta Tunggu Balasan dari Jaksa

Terkait Kasus Cinta Segitiga yang Menewaskan Pengusah Emas di Holtekamp

JAYAPURA-Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota mengirimkan berkas tahap II kasus pembunuhan yang menewaskan Nasrudin atau Acik (44) di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6). Berkas perkara tahap II dikirimkan ke Jaksa, Kamis (9/9) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP. Handry Bawilling menyampaikan, pihaknya masih menunggu balasan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah pengiriman berkas perkara tersebut.

https://www.radarmerauke.co/antrean-pengisian-bbm-tak-lagi-padat/

“Kita menunggu 14 hari balasan dari jaksa, jika ada kekurangan kita lengkapi berkasnya namun jika sudah dinyatakan lengkap maka kita kirim tersangka dan barang buktinya ke jaksa,” terang AKP Handry kepada Cenderawasih Pos, Senin (13/9)

Dikatakan, dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Nasrudin atau Acik (44) pada Juni lalu, pihaknya sudah melengkapi semua berkasnya. Namun jika Jaksa menyampaikan ada yang kurang maka akan dilengkapi. “Dalam kasus ini sebanyak 15 orang saksi telah kami mintai keterangan termasuk dua tersangka,” ucapnya.

Ia berharap September ini kasus penganiayaan ini sudah bisa ditahapduakan oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota ke pihak Jaksa.

Sebelumnya, terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Nasrudin atau Acik (44) meninggal dunia di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6) sekira pukul 21 :30 WIT.

Korban meninggal dunia dengan beberapa luka bekas benda tajam di sekujur tubuh diantaranya di kepala, punggung tangan dan kaki korban. Sementara para tersangka diamankan tak lama setelah kejadian. Isteri korban diamankan di Makassar sementara tersangka MM diamankan di Entrop. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

9 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

9 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

13 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

13 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

20 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

21 hours ago