Categories: BERITA UTAMA

Reskrim Polresta Tunggu Balasan dari Jaksa

Terkait Kasus Cinta Segitiga yang Menewaskan Pengusah Emas di Holtekamp

JAYAPURA-Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota mengirimkan berkas tahap II kasus pembunuhan yang menewaskan Nasrudin atau Acik (44) di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6). Berkas perkara tahap II dikirimkan ke Jaksa, Kamis (9/9) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP. Handry Bawilling menyampaikan, pihaknya masih menunggu balasan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah pengiriman berkas perkara tersebut.

https://www.radarmerauke.co/antrean-pengisian-bbm-tak-lagi-padat/

“Kita menunggu 14 hari balasan dari jaksa, jika ada kekurangan kita lengkapi berkasnya namun jika sudah dinyatakan lengkap maka kita kirim tersangka dan barang buktinya ke jaksa,” terang AKP Handry kepada Cenderawasih Pos, Senin (13/9)

Dikatakan, dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Nasrudin atau Acik (44) pada Juni lalu, pihaknya sudah melengkapi semua berkasnya. Namun jika Jaksa menyampaikan ada yang kurang maka akan dilengkapi. “Dalam kasus ini sebanyak 15 orang saksi telah kami mintai keterangan termasuk dua tersangka,” ucapnya.

Ia berharap September ini kasus penganiayaan ini sudah bisa ditahapduakan oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota ke pihak Jaksa.

Sebelumnya, terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Nasrudin atau Acik (44) meninggal dunia di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami, Senin (28/6) sekira pukul 21 :30 WIT.

Korban meninggal dunia dengan beberapa luka bekas benda tajam di sekujur tubuh diantaranya di kepala, punggung tangan dan kaki korban. Sementara para tersangka diamankan tak lama setelah kejadian. Isteri korban diamankan di Makassar sementara tersangka MM diamankan di Entrop. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

16 minutes ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

1 hour ago

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

2 hours ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

3 hours ago

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

4 hours ago

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

5 hours ago