Categories: PEGUNUNGAN

Desak Pelaku Penembakan di Mambramo Raya Diproses Hukum

BERI KETERANGAN- Penasehat dan Ketua GSMP MR bersama Ketua Pemuda LIRA Mamberamo Raya saat memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan anggota Polres Mambramo Raya, Senin (13/4) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Penasehat Gerakan Solidaritas Mahasiswa Peduli Mambramo Raya (GSMP MR) Isack Iriyori, didampingi Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mambramo Raya  Ricky Kooh  mengecam dan mengutuk  penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/Yalet  terhadap, anggota Polres Mamberamo Raya.

  Pihaknya minta tidak boleh ada lagi kontak senjata di tengah kota. Menurutnya,  kasus penembakan ini  sudah bertentangan dengan prosedur aparat, sehingga kenyamanan masyarakat pasti terganggu. 

  Karena itu, Kapolda Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, Komnas HAM, diminta agar segera mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya (Mamra) karena ini dapat mengganggu kenyamanan dan Kamtibmas masyarakat. 

  “Ini kasus kriminal murni, harus dilakukan pengungkapan hukum secara terang benderang, jangan ditutup-tutupi. Walaupun ini aparat yang bermasalah, tetap dilakukan tindakan hukum secara peradilan pidana,” kata Isack, didampingi  Ketua GSMP MR Harun Iriyori, serta Devisi Kesehatan Frengki S. Senin (13/4) kemarin.

  Pihaknya juga mempertanyakan kenapa di Kabupaten Mamberamo Raya harus ada Satgas, padahal di sana ada Polres, Kodim dan Koramil, dan sebelum ada kehadiran Satgas di sana juga aman suasana Kamtibmasnya. 

  Diminta juga, para  petinggi yang bertanggung jawab atas kejadian ini untuk melakukan pengecekan mental setiap anggota anggota TNI, supaya anggota ini berada di tengah masyarakat secara psikis tetap terkontrol dalam memegang senjata.”Kami minta kepada Pangdam XVII Cenderawasih tidak hanya melihat secara aturan, tapi bagaimana ini kriminalitas anggota,”jelasnya. 

  Ditambahkan, juga setiap warga masyarakat pendatang yang baru datang dan tinggal di Mamberamo Raya harus menaati aturan, karena mereka melihat dalam persoalan ini adanya Satgas  yang baru didatangkan tetap juga harus semua taat aturan.

 Hal lain Pemda diminta membuat aturan yang jelas tentang tarif ojek maupun bahan makanan di Mamberamo Raya supaya ada kepastian aturan tidak mengada-ada. Dan diminta dalam proses persoalan ini kegiatan ojek harus dihentikan dulu.

  Selain itu, di tengah wabah pandemi Covid-19 seharusnya TNI/Polri bersatu dalam membantu pemerintah dan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Jangan malah ada kejadian seperti ini tentu nanti bisa banyak efeknya jika tidak segera diselesaikan secara baik dan mereka berdoa kepada keluarga yang ditinggalkan untuk tetap tabah dan selalu selalu kuat.(dil/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

1 day ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 day ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

1 day ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

1 day ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

1 day ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

1 day ago