Menurutnya, dalam hal ini proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dilakukan di level Provinsi dan 8 kabupaten se-Papua Pegunungan, oleh karena itu perlunya Kementerian PANRB untuk mengeluarkan kebijakan khusus untuk menyesuaikan kembali atau menurunkan nilai passing grade kepada para pendaftar bagi masyarakat asli Papua Pegunungan.
Menyikapi permasalahan tersebut, Pj Gubernur Velix Wanggai meminta kebijakan khusus agar Pemprov Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten se Papua Pegunungan dapat menggunakan formasi sisa yang tidak diisi atau kosong agar tidak hilang melalui penyusunan kembali formasi yang kosong sesuai kebutuhan pembangunan Papua Pegunungan.
“Kami harapkan Kementerian PANRB perlu mengeluarkan kebijakan khusus untuk Papua Pegunungan dari aspek passing grade dan penggunaan formasi CPNS agar tidak hilang sesuai jatah formasi ke Papua Pegunungan sebesar 4.685 orang di tahun 2025 ini.”bebernya.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang masih terus terjadi hingga saat ini berpotensi…
Kasus itu kini tengah didalami Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangani kasus yang…
Menurut Paskalis, keputusan meliburkan sekolah di tiga kabupaten tersebut diambil setelah dirinya melakukan kunjungan ke…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, dalam keterangannya, Senin (12/10), menegaskan bahwa…
Peringatan ini dikeluarkan menyusul pesatnya dinamika pembangunan perumahan, perluasan permukiman warga, serta lonjakan laju pertumbuhan…
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru,…