

Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menandatangani penerimaan 158 berkas calon Anggota DPRK dari jalur pengangkatan Jumat (10/1) lalu. (foto: Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan telah menerima 158 berkas syarat dokumen calon DPRK Jayawijaya dan telah diserahkan kepada panitia seleksi, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada PJ Bupati Jayawijaya.
Ketua Pansel DPRK Jayawijaya dari Jalur pengangkatan Lekius Yikwa, S.Pd menyatakan pihaknya telah menerima 158 syarat dan dokumen dari para calon yang mendaftar tingkat kabupaten selanjutnya sesuai dengan juadwal kalender kerja pansel yang dimulai dari sosialisasi 16 Desember lalu, dan untuk penyerahan ini dilakukan 10 Januari kemarin.
“Jadi Kita sudah menerima syarat dan dokumen selanjutnya kami akan melaporkan kepada PJ Bupati, dan nantinya kita akan memulai proses seleksi yang diawali dengan test wawancara. psikotest dan pembuatan makala bagi peserta yang sudah daftar,”ungkapnya Sabtu (11/1) di Wamena.
Kata Lekius, hasil dari seleksi tersebut akan diteruskan kepada pansel Provinsi, untuk pendaftaran 158 calon anggota DPRK ini sudah terwakilkan semuanya mulai dari keterwakilan dari 5 wilayah adat telah di rekomendasikan oleh lembaga masyarakat adat dan pansel akan melihat itu.
Page: 1 2
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…
Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…
Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…
Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri Chairul Fahru Siregar, mengakui telah mengajukan gugatan di pemda…