Categories: PEGUNUNGAN

KPU Jayawijaya Hanya Verifikasi 22 Parpol

WAMENA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya telah melakukan verifikasi administrasi kepada 22 dari 24 Partai Politik (Parpol)  yang ada di Jayawijaya dan telah dimasukkan dalalam aplikasi Sipol serta telah dikirim ke KPU Provinsi Papua untuk nantinya ditindaklanjuti ke KPU Pusat.

Komisioner KPU Jayawijaya, Devisi Hukum, Marthen Marian menyatakan, saat ini KPU Jayawijaya telah melakukan verifikasi administrasi kepada 22 Parpol, sedangkan dua Parpol yakni Partai Persatuan Indonesia (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang merupakan perubahan dari Partai Keadilam dan Persatuan Indonesia (PKPI), belum didaftarkan ke dalam aplikasi Sipol.

“Kita telah melakukan verifikasi secara nasional dan ada 22 Parpol yang diinput melalui aplikasi Sipol ke KPU Provinsi Papua dan akan dilanjutkan ke KPU Pusat,”ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU Jayawijaya, Senin (12/9) kemarin.

Kata Marthen, KPU Jayawijaya akan menunggu petunjuk seperti apa dari KPU RI untuk melakukan perbaikan bagi Parpol yang memiliki keanggotaan ganda, sebab nanti KPU akan memberikan kesempatan kepada Parpol lagi untuk segera diperbaiki datanya sebelum hasilnya diumumkan oleh KPU RI Desember mendatang.

Secara terpisah, Ketua KPU Jayawijaya Thinus Wuka ST, ketika dihubungi via telepon selulernya menyatakan, dari 24 Parpol yang ditetapkan di KPU Pusat, yang dilakukan verifikasi administrasi di Jayawijaya hanya 22 Parpol saja, sementara dua partai tidak dilakukan verifikasi karena tidak ada data administrasinya.

“PPP dan PKP ini tidak ada datanya sehingga kami tidak lakukan verifikasi, masalah ini adalah internal dari partai yang bersangkutan, kami KPU hanya melakukan verifikasi berdasarkan data Parpol yang masuk,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via telepon selulernya.

Thinus Wuka juga menyatakan, dari hasil verifikasi yang dilakukan itu, banyak terdapat kepengurusan ganda, artinya 1 orang saja bisa berada di dua atau tiga Parpol, sehingga 15 sampai dengan 29 September, pihaknya akan melakukan perbaikan data lagi khususnya Parpol yang sudah diinput ke dalam aplikasi Sipol.

“Dalam perbaikan itu, kita akan minta klarifikasi dari partai politik terkait kepengurusan ganda, dan yang bersangkutan yang masuk dalam kepengurusan Parpol itu juga akan dimintai klarifikasinya,”bebernya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENAPEMILU

Recent Posts

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

1 day ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

1 day ago

Pelaksanaan PSN Tetap Terkawal di Tengah Memanasnya Film Pesta Babi

Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…

1 day ago

HIV Masih Tinggi, Tak Bisa Hanya Ditangani Nakes

Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…

1 day ago

Persiapan Kembalikan Massa, Pemkab Lanny Jaya Siapkan Prosesi Adat Lepas Panah Secara Budaya

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali.  Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…

1 day ago

Tan Monj Terpilih Diharapkan Jadi Duta Wisata Daerah

Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…

1 day ago