Categories: PEGUNUNGAN

KPU Jayawijaya Hanya Verifikasi 22 Parpol

WAMENA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya telah melakukan verifikasi administrasi kepada 22 dari 24 Partai Politik (Parpol)  yang ada di Jayawijaya dan telah dimasukkan dalalam aplikasi Sipol serta telah dikirim ke KPU Provinsi Papua untuk nantinya ditindaklanjuti ke KPU Pusat.

Komisioner KPU Jayawijaya, Devisi Hukum, Marthen Marian menyatakan, saat ini KPU Jayawijaya telah melakukan verifikasi administrasi kepada 22 Parpol, sedangkan dua Parpol yakni Partai Persatuan Indonesia (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang merupakan perubahan dari Partai Keadilam dan Persatuan Indonesia (PKPI), belum didaftarkan ke dalam aplikasi Sipol.

“Kita telah melakukan verifikasi secara nasional dan ada 22 Parpol yang diinput melalui aplikasi Sipol ke KPU Provinsi Papua dan akan dilanjutkan ke KPU Pusat,”ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU Jayawijaya, Senin (12/9) kemarin.

Kata Marthen, KPU Jayawijaya akan menunggu petunjuk seperti apa dari KPU RI untuk melakukan perbaikan bagi Parpol yang memiliki keanggotaan ganda, sebab nanti KPU akan memberikan kesempatan kepada Parpol lagi untuk segera diperbaiki datanya sebelum hasilnya diumumkan oleh KPU RI Desember mendatang.

Secara terpisah, Ketua KPU Jayawijaya Thinus Wuka ST, ketika dihubungi via telepon selulernya menyatakan, dari 24 Parpol yang ditetapkan di KPU Pusat, yang dilakukan verifikasi administrasi di Jayawijaya hanya 22 Parpol saja, sementara dua partai tidak dilakukan verifikasi karena tidak ada data administrasinya.

“PPP dan PKP ini tidak ada datanya sehingga kami tidak lakukan verifikasi, masalah ini adalah internal dari partai yang bersangkutan, kami KPU hanya melakukan verifikasi berdasarkan data Parpol yang masuk,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos via telepon selulernya.

Thinus Wuka juga menyatakan, dari hasil verifikasi yang dilakukan itu, banyak terdapat kepengurusan ganda, artinya 1 orang saja bisa berada di dua atau tiga Parpol, sehingga 15 sampai dengan 29 September, pihaknya akan melakukan perbaikan data lagi khususnya Parpol yang sudah diinput ke dalam aplikasi Sipol.

“Dalam perbaikan itu, kita akan minta klarifikasi dari partai politik terkait kepengurusan ganda, dan yang bersangkutan yang masuk dalam kepengurusan Parpol itu juga akan dimintai klarifikasinya,”bebernya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENAPEMILU

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

4 hours ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

6 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

6 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

8 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

8 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

16 hours ago