

Lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan di batas wilayah Distrik Welesi dan Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya.(FOTO:Denny/ Cepos)
WAMENA– Pemprov Papua Pegunungan (PP) pastikan sudah tidak ada masalah dengan lahan pembangunan Kantor Gubernur Provinsi PP yang dipusatkan di perbatasan Distrik Walesi dan Wouma.
Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, SH, MH mengakui, masalah lahan pembangunan antor Gubernur Papua Pegunungan sudah diselesaikan. Wouma sendiri sudah melepaskan tanahnya, yang melakukan demo sampai pemalangan kemarin itu bukan masyarakat Wouma.
“Untuk lahan itu sudah selesai, warga Wouma telah melepaskan 93 hektar tanahnya kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, kalau yang demo kemarin itu bukan masyarakat Wouma,” tegasnya saat ditemui di Kantor Kejari Jayawijaya, Rabu (12/7) kemarin.
Ia menyatakan, kemarin sudah mulai dilakukan pengukuran lahan seluas 92 hektar, itu dari mana sampai ke mana, dan itu tim sudah turun dari pemerintah provinsi, pengadaan tanah, bersama tim dari pertanahan Provinsi Papua , dalam waktu dekat ini sertifikat dari tanah itu sudah bisa diserahkan.
Total lokasi untuk pembangunan pusat pemerintahan Papua Pegunungan itu seluas 92 hektar, selain kantor Gubernur Papua Pegunungan, Kantor DPRP, Kantor MRP, Polda dan OPD yang lain akan dibangun di sana, membutuhkan lahan yang luas.(jo/tho)
Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…
Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…
Bukan hanya diduga melanggar beberapa aturan sekaligus, dia juga dijerat dengan beberapa pasal berbeda. ”Pasal…
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mekanisme pengambilalihan perkara telah diatur dalam…
Pengusutan perkara juga tidak seharusnya dianggap sebagai upaya melemahkan institusi strategis negara. Penegakan hukum yang…
Penutupan Selat Hormuz menjadi eskalasi paling serius dalam konflik kedua negara dan berpotensi mengguncang pasar…