Categories: PEGUNUNGAN

Hasil Pleno KPU Jayawijaya NasDem Berjaya

Komisioner KPU Jayawijaya sedang melakukan penandatanganan berita acara penetapan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 Kabupaten Jayawijaya, Minggu (12/5).( FOTO : Denny/Cepos )

Pleno DPRD Kabupaten Ditetapkan dengan Pengaduan

WAMENA-Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya akhirnya menetapkan pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 dengan berbagai pengaduan dari Saksi parpol dan caleg, khususnya untuk calon DPRD Kabupaten Jayawijaya. Namun untuk Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dapat diterima dalam pleno tersebut.

  Dalam penetapan tersebut partai -partai besar seperti PDIP, Nasdem, Demokrat, masih memegang kendali perolehan suara terbanyak, sisanya tersebar di beberapa parpol lainnya. Dari hasil pleno tersebut,  untuk DPR RI , suara terbanyak dari partai Nasdem 171.179  dari jumlah DPT 272.227.

  Sementara untuk DPRD Papua, unggul juga dari Nasdem dengan perolehan suara, 95. 783, disusul PDIP dengan perolehan 50.064 suara, sementara untuk posisi ke tiga ada Partai Demokrat dengan perolehan suara 30.631. Di posisi ke empat ada Partai Hanura dengan 24.851.

  Sementara suara untuk DPRD Jayawijaya dibacakan sesuai dengan dapil, karena menuai banyak protes dari saksi, sehingga KPU memutuskan untuk menetapkan dengan berbagai pengaduan sehingga dapat diterima oleh saksi-saksi yang ada dalam Pleno tersebut yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIT dan berakhir pada pukul 01.30 WIT.

  Ketua KPU Jayawijaya Sonimo Lani saat membacakan hasil rekapan menyebutkan bahwa perolehan suara Pilpres, paslon nomor urut 1 Jokowi-Maaruf Amin memperoleh 271.730 suara, sedangkan Paslon Nomor 2 Prabowo -Sandi memperoleh 496 suara dari jumlah DPT Jayawijaya sebanyak 272.252. Sementara untuk  DPD RI semua calon mendapat suara namun yang paling banyak untuk nama Yoris Raweyai 242.169 suara. 

  Ia menjelaskan untuk DPRD Jayawijaya   ditetapkan dengan pengaduan , hal ini karena hampir rata -rata seluruh saksi mempunyai pengaduan, sehingga untuk DP2 terkait klarifikasi persoalan perbandingan suara.

  “Ketika rekapan kami melalui pleno PPD yang dilakukan kemarin, maka Untuk DPRD Jayawijaya KPU menetapkan dengan pengaduan ,”kata Sonimo Lani Minggu (12/5) dinihari 

   Setelah menetapkan untuk DPRD Jayawijaya Komisioner KPU melakukan penandatanganan Berita acara yang disaksikan Bawaslu Jayawijaya. Sementara untuk saksi ada yang menandatangani berita acara dan ada yang menolak untuk melakukan penandatanganan tersebut dengan alasan hasil pleno tidak sesuai dengan data di lapangan. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

16 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

17 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

18 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

19 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

20 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

21 hours ago