Categories: PEGUNUNGAN

Terlibat Curas dan Curanmor, Bocah 13 Tahun Dibekuk

Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya saat mengamankan kendaraan hasil curian dari Bocah 13 Tahun berinisial IE di Rumahnya Honey Lama Wamena, Kamis (8/4) kemarin ( FOTO: Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA-Seorang pelaku Curas dan Curanmor berinisial IE berhasil dibekuk tim Opsnal Sat Reskrim Jayawijaya, Kamis (9/4) kemarin. Ironisnya, meski  masih berusia 13 tahun namun IE sudah terlibat dalam dua kasus kejahatan berdasarkan laporan polisi, yakni terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

  Dari tangan IE, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit kendaraan bermotor Yamaha MX King warna merah hitam Nomor Rangka MH3UG071JK26644085, Nomor Mesin G3E6E-0407939 , 1 Unit Kendaraan Honda Supra-X warna hitam nomor mesin JB91E3125609.

  Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, pengungkapan kasus ini berawal pada hari Kamis pukul 12.00 WIT,  tim opsnal melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ke rumah pelaku.  Selanjutnya tim menemukan motor Yamaha MX King warna merah hitam  berada di depan honai tempat tinggal pelaku dengan satu unit motor Honda Supra-X warna hitam. 

  Tim mengamankan barang bukti ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan pengecekan data LP curanmor. Dari pengecekan data didapatkan bahwa motor   tersebut ada LP curanmornya.  Dari hasil interogasi terhadap pelaku IE, ia  mengaku sudah mencuri motor sebanyak 4 kali dengan modus masuk ke dalam rumah dan sudah dijual ke orang yang tidak dia kenal baik.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan anak di bawah umur yang melakukan 2 tindak kejahatan jalanan seperti jambret dan cuanmor yang kini diamankan di Polres Jayawijaya.   

  “Ini bukti jika kejahatan seperti jambret dan curanmor ini masih ada, dengan pelaku yang masih berusia 13 tahun yang diamankan sementara waktu guna mengusut pelau curanmor lainnya yang masih sering berkeliaran,”ungkapnya Sabtu (11/4) kemarin

  Ia juga memastikan telah memerintah Kasatreskrim Polres Jayawijaya untuk melakukan  Koordinasi dengan jaksa karena pelaku masih anak-anak atau masih di bawah umur untuk proses lanjutnya seperti apa lantaran sesuai prosedur pelaku IE ini tak bisa ditahan lama.

   “Kami juga masih melanjutkan pengembangan motor hasil curian berdasarkan keterangan pelaku, sehingga nantinya akan kembali ditindak lanjuti lagi pelaku -pelaku yang lainnya,”bebernya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

16 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

18 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

19 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

20 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

21 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

22 hours ago