Categories: PEGUNUNGAN

Coba Perkosa Ibu Hamil, Oknum Pemuda Babak Belur

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, SSos, MM saat meminta keterangan dari korban percobaan Perkosaan dan Suaminya. ( FOTO: Dok Polres Jayawijaya for Cepos )

WAMENA-Kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang tengah hamil 5 bulan  terjadi di jalan Diponegoro, tepatnya di belakang eks kantor Bupati Jayawijaya, Senin (10/2) sekira pukul 20.30 WIT. Beruntung teriakan minta tolong korban Meri H (28) berhasil menyelamatkan korban dari aksi bejat pelaku berinisial PG (25). 

   Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos,  awalnya pelaku PG menghampiri korban di Jalan Diponigoro belakang kantor Bupati. Saat dekat dengan korban,  pelaku   langsung mendorong korban hingga korban terjatuh. Selanjutnya pelaku mencoba untuk membuka celana korban dan memegang bagian dada korban.

  Korban yang kaget, langsung berusaha melawan dan berteriak meminta tolong. Beruntung  warga sekitar yang yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan menolong korban. Warga yang geram dengan ulah pelaku, langsung main hakim sendiri dengan menghajar pelaku hingga babak belur.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus percobaan pemerkosaan  di belakang kantor Bupati Jayawijaya tersebut. “Pelaku juga sempat dihakimi warga yang pada saat itu menolong korban,”ungkapnya selasa (11/10) kemarin.

  Menurut Rumaropen, ia telah memerintahkan Sat Reskrm untuk tetap memproses hukum pelaku, karena korban saat ini tengah hamil 5 bulan. Aksi pelaku yang mendorong korban hingga terjatuh ini bisa menggangu janin yang dikandungnya.

  “Saya ingin agar pelaku ini tetap diproses hukum tak ada penyelesaian secara kekeluargaan atau denda adat agar pelaku ini mendapat efek jera dari apa yang ia lakukan,”jelas Kapolres.

   Ia juga menyebutkan, dalam melakukan aksinya diduga pelaku dalam keadaan dipengaruhi miras sehingga tak dapat menahan nafsu bejatnya dan ingin melampiaskan kepada korban. Dari  aksi percobaan pemerkosaan ini, keluarga korban meminta agar pelaku juga tetap diproses hukum.

  “Keinginan keluarga korban sama dengan apa yang saya inginkan yakni proses hukum, oleh karena itu kami akan tetap makan melanjutkan proses hukum terhadap PG,”tegas Rumaropen

   Rumaropen juga menyatakan hingga kemarin  pelaku PG belum diperiksa oleh penyidik lantaran yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit, akibat dihakimi keluarga korban hingga babak belur, sehingga untuk pemeriksaan belum bisa dilakukan.

  “Kami akan menunggu yang bersangkutan sehat dulu, barulah kita akan melakukan pemeriksaan kepadanya untuk mengetahui motif apa yang memicu pelaku melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban,”tutupnya.(jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

1 day ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

1 day ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

1 day ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

1 day ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

1 day ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

1 day ago