

WAMENA –Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengaku pihaknya telah menyerahkan kembali satu tersangka pembuat miras lokal. Total terkait dengan kasus pangan sudah ada 3 orang yang dilimpahkan, 2 diantaranya laki-laki dan 1 perempuan, dan masih ada tersisa 9 orang.
“Kalau masih ada yang coba memproduksi Miras lokal lagi akan kembali tentu tersangka akan terus bertambah,”tegasnya Selasa (10/3) kemarin.
Menurutnya, dengan sanksi tegas ini masyarakat tak lagi berani memproduksi miras dalam Kota Wamena. “Semua tempat pembuatan miras ini telah terdeteksi, sehingga mereka merubah pola dengan memproduksi miras di luar kota dan kembali mensuplai masuk dalam kota tetapi mobilitas dari Polres Jayawijaya terus dinaikan untuk melakukan razia tanpa henti,”jelas Rumaropen
Dalam Razia itu, Kata Rumaropen, tempat tempat yang dulunya bekas penjualan miras ini masih terus didatangi anggota, seperti di kamung Muai kemarin yang orangnya melarikan diri, Di lokasi 3 dan di depan toko Jaya Wamena. Artinya beberapa titik yang telah diketahui ini sudah kosong.
“Kita tidak akan percaya karena orang memproduksi miras di tempat lain itu masih ada karena di sini masih saja ada orang yang mabuk , namun dengan penekanan ini angka pemabukan di Jayawijaya relatif turun,”katanya. (jo/tri)
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…