

WAMENA –Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengaku pihaknya telah menyerahkan kembali satu tersangka pembuat miras lokal. Total terkait dengan kasus pangan sudah ada 3 orang yang dilimpahkan, 2 diantaranya laki-laki dan 1 perempuan, dan masih ada tersisa 9 orang.
“Kalau masih ada yang coba memproduksi Miras lokal lagi akan kembali tentu tersangka akan terus bertambah,”tegasnya Selasa (10/3) kemarin.
Menurutnya, dengan sanksi tegas ini masyarakat tak lagi berani memproduksi miras dalam Kota Wamena. “Semua tempat pembuatan miras ini telah terdeteksi, sehingga mereka merubah pola dengan memproduksi miras di luar kota dan kembali mensuplai masuk dalam kota tetapi mobilitas dari Polres Jayawijaya terus dinaikan untuk melakukan razia tanpa henti,”jelas Rumaropen
Dalam Razia itu, Kata Rumaropen, tempat tempat yang dulunya bekas penjualan miras ini masih terus didatangi anggota, seperti di kamung Muai kemarin yang orangnya melarikan diri, Di lokasi 3 dan di depan toko Jaya Wamena. Artinya beberapa titik yang telah diketahui ini sudah kosong.
“Kita tidak akan percaya karena orang memproduksi miras di tempat lain itu masih ada karena di sini masih saja ada orang yang mabuk , namun dengan penekanan ini angka pemabukan di Jayawijaya relatif turun,”katanya. (jo/tri)
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…