

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa kelurahan dan distrik yang ada di pinggiran Kota Wamena yang sengaja dilakukan oleh masyarakat Selasa (8/9) (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA- Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang saat ini terjadi di Jayawijaya akibat dari ulah manusia sendiri, maka Pemprov Papua Pegunungan tidak berhak mengambil alih penanganan masalah yang terjadi di kabupaten.
“Kami dari provinsi sebenarnya tidak tidak bisa mengambil langkah penanganan untuk masalah Karhutla di Kabupaten, kecuali pemerintah kabupaten memberikan laporan dan meminta pemeritah Provinsi untuk turun tangan,”tegasnya Selasa (8/9) di Wamena.
Menurutnya, banyak orang salah paham dalam penanganan Karhutla, sebenarnya pemerintah provinsi tidak bisa turun sembarangan melakukan penanganan tanpa ada izin dari bupati yang memiliki wilayah.
“Kita harus memahami mekanisme, saat ini kebakaran hutan ini bukan terjadi alamiah, namun sengaja dilakukan sendiri oleh masyarakat, namun yang memiliki kewenangan itu kabupaten bukan di provinsi,”jelas Gubernur Tabo
Page: 1 2
Kanit Reskrim Polsek Tembagapura Ipda Akhmad Yudha Wiratama mewakili Kapolres Mimika AKBP Alfredo Rumbiak menyatakan,…
Mantan pelatih PSIS Semarang itu juga membeberkan kondisi pemainnya. Ia menilai Boaz Solossa dan kawan-kawan…
"Peristiwa kebakaran di kawasan Mandala Pantai menunjukkan bahwa mitigasi kebakaran di Kota Jayapura perlu dikaitkan…
Namun bagaimana jika makan gratis ini justru diperuntukkan bagi masyarakat umum dan itu di Papua.…
Kotak-kotak sumbangan di pinggir jalan kembali menjadi pemandangan yang cukup mudah ditemui di sejumlah ruas…
Tanah adat bukan sekadar sebidang lahan. Bagi masyarakat adat, tanah merupakan warisan, identitas, sekaligus aset…