Site icon Cenderawasih Pos

Beri Santunan 500 Juta Untuk Warga Yang Rumahnya Dibakar

Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, memberikan bantuan kepada Sulistino yang rumahnya di Jalan Jayanti Kompleks Perum Pemda Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire yang belum lama ini hangus dibakar sekelompok orang, Jumat (5/4/2024).

NABIRE – Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, memberikan bantuan kepada Sulistino yang rumahnya di Jalan Jayanti Kompleks Perum Pemda Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang belum lama ini hangus dibakar sekelompok orang, Jumat (5/4/2024).

Penjabat Gubernur disela-sela safari ramadhan ke masjid-masjid di Kabupaten Nabire, menyempatkan waktu bertemu dengan Sulistino dan keluarga pada Sabtu (6/4/2024). Lalu beliau memberikan bantuan Rp 500 juta untuk perbaikan rumah yang hangus terbakar.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk pada kesempatan itu mengungkapkan pemerintah turut prihatin atas kejadian yang menimpa seorang penjaga musolah, yang mana rumahnya dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal.

“Jadi hari ini kami menemui warga yang rumahnya dibakar. Dalam kesempatan ini kami memberikan bantuan Rp 20 juta kepada keluarga dan Rp 500 juta untuk perbaikan rumahnya dan musolah yang rusak. Ini langkah cepat pemerintah untuk menormalisasi keadaan stabilitas keamanan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, yang kita harapkan bersama agar berjalan aman dan tentram,” katanya.

Ribka Haluk menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap masyarakat. Ia berharap seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya.

“Kami pemerintah daerah bersama seluruh aparat keamanan akan terus bekerja keras dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan tentram ditengah-tengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

Ribka Haluk menghimbau agar seluruh masyarakat toleransi umat beragama di Provinsi Papua Tengah. Sedangkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, untuk melakukannya dengan baik.

“Kepada siapa saja silahkan menyampaikan aspirasinya dengan baik. Ada ruangnya yang terbuka secara luas. Apalagi negara ini, negara demoktratis. Akan tetapi hal-hal yang menjadi ketentuan yang dipersyaratkan, silahkan dipenuhi secara undang-undang yang berlaku. Dan silahkan dibicarakan kepada aparat keamanan. Pemerintah Provinsi Papua Tengah bukan anti demokrasi, tetapi semuanya harus pada ruang-ruang yang telah ditentukan,” pungkasnya.(TrT)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version