Categories: PEGUNUNGAN

DinsosP3A Sinkronisasi Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar Dengan 8 Pemkab

WAMENA – Guna melakukan penanganan terhadap anak -anak terlantar di wilayah Papua Pegunungan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) melakukan Koordinasi, sinkronisasi dan pembinaan pelaksanaan rehabilitasi sosial dasar anak terlantar.

Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Aron Wanimbo menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan bersama seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah berkomitmen memelihara dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak terlantar dan fakir miskin yang tersebar di 8 kabupaten.

“Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 dengan tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar menjadi tanggung jawab negara.”ungkapnya di Wamena. Kamis (6/11) di Wamena

Dikatakan, dengan demikian, negara dalam hal ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten di seluruh Indonesia wajib memelihara dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak terlantar dan fakir miskin. Sehingga Pemprov Papua Pegunungan komit melaksanakan amanat tersebut,

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Bidang Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial (DinsosP3A) Papua Pegunungan, Ronald Yikwa, menjelaskan Pemprov Papua Pegunungan saat ini tengah merancang berbagai program perlindungan sosial untuk menangani kemiskinan dan anak terlantar.

“Hari ini digelar Koordinasi, Sinkronisasi Dan Pembinaan Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial yang diikuti seluruh pengelola panti dari 8 kabupaten untuk membahas program-program yang tepat dan terukur dalam perlindungan kepada anak-anak terlantar didaerah ini,” kata Yikwa.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

1 hour ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

3 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

6 hours ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

8 hours ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

10 hours ago

Nasib Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa SUP Terancam

  Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…

16 hours ago