

Kunjungan kerja Bupati Jayawijaya Atenius Murib ke Kampung Hetuma Distrik Hubikosi. Jumat (5/9) (foto: Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan jika untuk pemekaran kampung dan distrik bukan kewenangan dari Bupati dan Wakil Bupati, namun merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, oleh karena itu perlu untuk diperjuangkan bersama, baik masyarakat maupun pemerintah daerah.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan permintaan untuk pemekaran distrik dan kampung, belum bisa dilakukan pemerintah daerah, sebab ini bukan kewenangan dari Pemkab Jayawijaya, namun lebih kepada pemerintah pusat, sehingga memang perlu untuk diperjuangkan bersama.
“Meskipun ini bukan kewenangan dari Pemda Jayawijaya tetapi kita akan tetap mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait dengan pemekaran kampung dan distrik,”ungkapnya saat panen ubi jalar di kampung Hetuma Distrik Hubikosi. Jumat (5/9)
Menurutnya, Pemekaran kampung dan distrik, dipandang perlu dilakukan karena ada beberapa wilayah kampung dan distrik yang luas, contoh seperti kampung Hetuma yang memiliki wilayah cukup luas mulai dari jembatan pikhe, pasar Jibama hingga di Polsek Wamena kota.
Page: 1 2
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…