

Kunjungan kerja Bupati Jayawijaya Atenius Murib ke Kampung Hetuma Distrik Hubikosi. Jumat (5/9) (foto: Denny/ Cepos)
WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan jika untuk pemekaran kampung dan distrik bukan kewenangan dari Bupati dan Wakil Bupati, namun merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, oleh karena itu perlu untuk diperjuangkan bersama, baik masyarakat maupun pemerintah daerah.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan permintaan untuk pemekaran distrik dan kampung, belum bisa dilakukan pemerintah daerah, sebab ini bukan kewenangan dari Pemkab Jayawijaya, namun lebih kepada pemerintah pusat, sehingga memang perlu untuk diperjuangkan bersama.
“Meskipun ini bukan kewenangan dari Pemda Jayawijaya tetapi kita akan tetap mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait dengan pemekaran kampung dan distrik,”ungkapnya saat panen ubi jalar di kampung Hetuma Distrik Hubikosi. Jumat (5/9)
Menurutnya, Pemekaran kampung dan distrik, dipandang perlu dilakukan karena ada beberapa wilayah kampung dan distrik yang luas, contoh seperti kampung Hetuma yang memiliki wilayah cukup luas mulai dari jembatan pikhe, pasar Jibama hingga di Polsek Wamena kota.
Page: 1 2
‘’Selama ini jarang anak-anak kita orang asli Papua yang masuk ke Akmil, Akpol maupun sekolah…
Dewan Pengurus Partai Golkar Papua Selatan melakukan percepatan melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2029 mendatang.…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…