Categories: PEGUNUNGAN

Temukan Tangki Modifikasi dan Tertibkan Lampu Rotator

WAMENA -Dinas Perhubungan Jayawijaya, menyita dua tengki bahan bakar minyak (BBM) pada satu kendaraan yang sengaja dimodifikasi pemiliknya. Diman tangki ini panjangnya mencapai 2 meter lebih  untuk menampung BBM di APMS. Dishub juga menertibkan penggunaan lampu rotator-rotator yang sering digunakan di jalan tidak sesuai fungsinya.

   Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Jayawijaya, Jefri Simon Souisa menegaskan meski sopir mengaku tujuan modifikasi bukan untuk menampung BBM, namun tetap disita.

  “Mereka sampaikan bahwa mereka tidak menampung BBM, mereka membeli BBM industri. Tetapi di dalam aturan undang-undang Nomor 22 tentang lalu lintas itu tidak diperbolehkan memodifikasi tanki,”ungkapnya Selasa (7/9) kemarin.

  Sopir mengatakan modifikasi tangki sepanjang 2 meter dan lebar 50 cm itu untuk mendukung mobilitas mereka antar kabupaten di wilayah pegunungan tengah Papua. Artinya kalau mereka tampung di jerigen bisa terjadi pencurian sehingga kalau dimasukkan dalam tanki itu aman, tetapi tetap saja menyalahi aturan

   Dishub mencatat ini merupakan satu tangki modifikasi terbesar yang pernah disita. Sebab, tanki ini mampu menampung 100 hingga 150 liter lebih setiap kali pengisian. Hal ini jelas merugikan masyarakat, sehingga tidak akan putus-putus razia karena pihaknya ingin daerah ini baik dalam pemerataan BBM,

  “BBM merupakan satu kebutuhan masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua yang sulit didapat dengan harga murah, sehingga pemerintah terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi mafia penimbunan BBM. Pemerintah Jayawijaya mengeluarkan kupon kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat untuk membatasi jumlah pengisian BBM setiap hari di sejumlah APMS.”beber Soisa

  Sementara itu untuk penggunaan lampu rotator juga dilakukan penertiban, penggunaan rotator ini seperti di kota besar hanya bisa digunakan kendaraan dari Pertamina, sedangkan arti rotator dalam wilayah bandara ini hanya digunakan pada saat sore dan malam hari, untuk menandai agar tidak terjadi kecelakaan dalam bandara.

  “Yang kita lihat sekarang ini di jalan raya juga ada kendaraan yang menggunakan lampu rotator, kalau dalam area bandara silahkan, namun kalau siang tidak terlalu kelihatan, ini yang mungkin kita harus melakukan koordinasi dengan Instansi terkait khususnya UPBU agar bisa duduk bersama dan mengatur masalah ini,”jelasnya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Satgas BBM Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi

     Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…

21 minutes ago

TNI-Polri Petakan Daerah Rawan dan Perkuat Pengamanan di Papua

Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…

1 hour ago

Danrem Ingatkan Masyarakat Papsel Tidak Terprovokasi di Medsos

Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…

2 hours ago

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…

3 hours ago

SPPG Polres Keerom Raih Dua Prestasi Lomba SPPG Polri 2026

Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…

6 hours ago

Letkol Inf Elson Dwi S Jabat Danyonif 751/VJS, Siap Lanjutkan Program Satuan

Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…

7 hours ago