Categories: PEGUNUNGAN

Miras dan Ganja Hasil Operasi Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti miras dan ganja hasil operasi kepolisian dan TNI yang dimusnahkan di Mapolres Pegubin, Senin (6/7). ( foto: Penrem 172/PWY for Cepos)

OKSIBIL-TNI – Polri bersama Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil operasi kepolisian dan TNI di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Pegunungan Bintang, Senin (6/7).

   KapolresAKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kab. Pegunungan Bintang. Dengan pemusnahan ini, diharapkan jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Pegunungan Bintang bisa mengalami penurunan. Sebab banyak kasus yang berawal dari akibat mengkonsumsi miras.

   Sementara itu, Wakil Bupati   Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam memberantas peredaran miras sebagai salah satu penyakit sosial di kabupaten Pegubin. “Ini adalah bukti komitmen TNI-Polri dalam menindak lanjuti penyakit sosial di Kab. Pegunungan Bintang yang sangat meresahkan. Saya berharap agar hal ini tidak sampai di sini saja dan akan terus berlanjut, termasuk juga dalam pemberantasan narkotika dan judi togel di wilayah kita ini,” kata Decky.

   Sementara itu, Danramil 01/Oksibil Kpt Inf Dwi Wawan menyampaikan bahwa  TNI bersama Polres Pegubin akan terus melakukan penanganan dan tindakan bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan memperjual belikan miras di wilayah ini. “Untuk itu, kami meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas”, ujar Dwi.

   Barang bukti yang dimusnahkan berupa, 117 botol minuman keras, daun ganja, 4 buah ember berisi minuman lokal jenis balo, 1 ember berisi bahan baku pembuatan minuman lokal jenis balo, 6 buah gerigen berisi balo, 1.392 bungkus ragi sebagai bahan baku pembuatan minuman lokal jenis balo. (ist/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago