

OKSIBIL-TNI – Polri bersama Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil operasi kepolisian dan TNI di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Pegunungan Bintang, Senin (6/7).
KapolresAKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kab. Pegunungan Bintang. Dengan pemusnahan ini, diharapkan jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Pegunungan Bintang bisa mengalami penurunan. Sebab banyak kasus yang berawal dari akibat mengkonsumsi miras.
Sementara itu, Wakil Bupati Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam memberantas peredaran miras sebagai salah satu penyakit sosial di kabupaten Pegubin. “Ini adalah bukti komitmen TNI-Polri dalam menindak lanjuti penyakit sosial di Kab. Pegunungan Bintang yang sangat meresahkan. Saya berharap agar hal ini tidak sampai di sini saja dan akan terus berlanjut, termasuk juga dalam pemberantasan narkotika dan judi togel di wilayah kita ini,” kata Decky.
Sementara itu, Danramil 01/Oksibil Kpt Inf Dwi Wawan menyampaikan bahwa TNI bersama Polres Pegubin akan terus melakukan penanganan dan tindakan bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan memperjual belikan miras di wilayah ini. “Untuk itu, kami meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas”, ujar Dwi.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa, 117 botol minuman keras, daun ganja, 4 buah ember berisi minuman lokal jenis balo, 1 ember berisi bahan baku pembuatan minuman lokal jenis balo, 6 buah gerigen berisi balo, 1.392 bungkus ragi sebagai bahan baku pembuatan minuman lokal jenis balo. (ist/tri)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…