Categories: PEGUNUNGAN

PPD dan PPS Yalimo Tuntut Honor Dua Bulan ke KPU

Tampak saat PPD dan PPS melakukan aksi di depan kantor KPU Kabupaten Yalimo belum lama ini. ( FOTO: PPD for Cepos)

Yehemia: Semua Honor PPD dan PPS Telah Diselesaikan

JAYAPURA-Merasa belum menerima honor selama dua bulan, PPD dan PPS  di lima distrik yang ada di Kabupaten Yalimo menuntut KPU Yalimo untuk segera membayarkan honor mereka. 

  “Kami di lima PPD  di Distrik Abenaho, Aplapsilik, Welarek, Elelim, Benawa hak kami belum dibayar, maka KPU harus menjelaskan soal ini, karena sebanyak 1.703 orang hak mereka tidak dibayar,” papar Ketua PPD Distrik Abenaho Marat Kombo, di Jayapura, Kamis, (6/2).

  Pihaknya menduga ada penyelewengan dana Rp 2,5 Miliar dari alokasi dana honor yang belum mereka terima ini. “Honor yang harusnya dibayarkan dua bulan, tapi pembicaraan dengan KPU, hanya satu bulan, “ujar Marat Kombo yang mengaku akan melapor ke polisi karena dinilai ada salah pembayaran honor PPD dan PPS ini.  

    Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo Yehemia Walianggen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos  menyatakan jika permasalahan tuntutan penyelesaian gaji pada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di lima distrik telah diselesaikan. 

  “Untuk PPD itu telah diselesaikan usai Pemilu tahun lalu, sedangkan untuk PPS baru direalisasikan pada Januari lalu.”ungkapnya. 

   Yehemia mengaku juga sudah menjelaskan  saat pertemuan dengan mereka  bahwaa honor mereka itu telah diselesaikan dan yang belum diselesaikan kemarin itu honor PPS  untuk 2 bulan itu,  rencana mau diselesaikan September tehun lalu, namun karena ada kerusuhan sehingga stafnya mengungsi. .

   “Karena kerusuhan Wamena kemarin kita punya staf mengungsikan semua perlengkapan dari kantor keluar sementara waktu, untuk hak mereka sebenarnya telah diamplopkan semua, dan telah diselesaikan Januari lalu,”ungkapnya Jumat (7/2) kemarin.

  Untuk anggota PPS, Kata Walianggen sebenarnya mereka tak permasalahkan masalah ini, dimana keterlambatan pembayaran ini terjadi karena situasi yang tidak kondusif tahun lalu, sementara untuk honor PPD ini telah diselesaikan pada April tahun lalu, sehingga masalah honor ini semuanya telah selesai dibayarkan.

   “Semua sudah kita selesaikan dan melakukan pertemuan langsung dengan mereka di lapangan sehingga   saat ini sudah tak ada masalah lagi dengan honor yang dituntut,”katanya. (oel/jo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

27 minutes ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

57 minutes ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

1 hour ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

2 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

2 hours ago

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

3 hours ago