Categories: PEGUNUNGAN

Tak Terima Diusir, OTK Bakar Pintu Ruko

Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen

WAMENA-Ruko Bimantara Persada Mandiri milik Zakarias Simanjuntak (60) yang terletak di Jalan Yos Sudarso Wamena dilaporkan dibakar oleh 4 orang tidak dikenal pada Senin (6/1) malam. Meski api sempat membakar pintu ruko, namun api tidak menjalar besar, karena berhasil dipadamkan warga sekitar dan penjaga ruko.

   Dari keterangan pemilik Ruko Zakarias Simanjuntak, kejadian berawal sekira  pukul 18.10 WIT, pelaku  orang yang tak dikenali (OTK) dan masih dalam lidik ini dalam keadaan dipengaruhi Miras datang ke Ruko dan meminta uang Rp. 10.000. Namun penjaga Ruko Ein Simbolon sempat beradu mulut. Karena OTK tidak terima, sehingga terjadilah perlawanan dengan  penjaga Ruko Ein Simbolon dan berhasil mengusir OTK keluar dari Ruko.

   Melihat kejadian tersebut, pemilik ruko langsung menutup ruko. Diduga karena tidak terima diusir, OTK mengambil bensin, memanjat pagar ruko dan melakukan aksi pembakaran pintu ruko , selanjutya pelaku melarikan diri. Melihat aksi tersebut masyarakat di sekitar TKP langsung membantu mengejar OTK dan membantu memadamkan api.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana setelah pihaknya mengetahui kejadian tersebut anggota Polres Jayawijaya tiba di TKP, mengamankan TKP, mengecek kronologis kejadian, selanjutnya mencari pelaku.

  “Menurut informasi dari masyarakat pelaku sempat melakukan aksi pencurian semen satu sak di toko Kawan Sejati, sementara kasus dalam penanganan pihak Polres Jayawijaya.”ungkapnya Selasa (7/1) kemarin.

   Ia juga menyatakan, sementara ini pihaknya masih mengembangkan informasi yang didapatkan, yang didukung dengan rekaman CCTV, sehingga kepolisian sudah mengetahui wajah dari pelaku yang melakukan aksi pembakaran tersebut, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya akan memburu pelaku yang melakukan aksi tersebut.

  “Kita akan memburu pelaku yang melakukan pembakaran itu, motifnya kita belum mengetahui maksudnya seperti apa, karena bahan bakar bensin sudah dipersiapkan oleh pelaku,” bebernya.

   Terkait dengan itu, kata Rumaropen, ia mengimbau kepada warga Jayawijaya jika kepolisian masih terus melakukan operasi miras, bagi mereka yang masih membuat miras itu kembali diingatkan untuk tidak membuat lagi seperti Balo dan CT. Sebab, rata–rata miras ini yang membuat masalah seperti pembakaran pintu ruko ini terjadi.

  “Miras ini merupakan penyebab  dari segala tindakan yang dilakukan, sehingga saya ingatkan agar tidak lagi membuat miras, karena tentunya memiliki sanksi hukum yang tegas  dan berat bagi mereka jika tertangkap mengedarkan miras,”tagasnya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

18 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

19 hours ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

2 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

2 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago