

Amos Asso (foto:DOK/ Cepos)
WAMENA – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya memastikan jika tak ada petugas kebersihan yang dirumahkan mulai dari yang menyapu jalan sampai petugas yang mengangkut sampah dalam Kota Wamena karena akan berdampak besar bagi lingkungan dalam kota ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya Amos Asso mengakui sesuai dengan keputusan kementrian Dalam Negeri dan Mentri Keuangan seluruh Indonesia dan khususnya di Jayawijaya agar pegawai Non ASN semuanya diberhentikan atau dirumahkan, namun mengingat kondisi daerah itu tidak bisa dilakukan untuk DLH Jayawijaya.
“Jadi kalau petugas kebersihan kita rumahkan, bagaimana dengan penanganan persampahkan yang ada dalam kota Wamena, oleh karena itu saya sudah sampaikan kepada petugas kebersihan jika mereka tak ada yang dirumahkan,”tegas Amos Asso.
Amos juga mengakui apabila telah melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya dan mereka menyampaikan untuk dinas lingkungan hidup tetap membayar petugas sesuai dengan rutinitas mereka seperti biasa, sehingga untuk gaji petugas tetap akan dibayarkan seperti biasa.
“Yang kami rumahkan itu pegawai Non ASN yang mengurusi masalah administrasi di kantor DLH itu saja, namun untuk petugas kebersihan tidak ada yang dirumahkan dan gaji mereka tetap di bayarkan oleh kami dinas lingkungan hidup,”bebernya
Page: 1 2
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…