

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi. (FOTO:Foto: Selvi)
TIMIKA – Sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menyatakan penolakan terhadap kehadiran Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi. Penolakan itu disampaikan secara terbuka dalam berbagai forum whatssApp group, bahkan ada yang mengancam melakukan pemboikotan dengan berencana melakukan pemalangan Kantor Pusat Pemerintahan.
Meski ditolak, Pj Bupati Valentinus justru memberikan reaksi yang tidak berlebihan. Menurutnya, aksi dari beberapa oknum ini terjadi karena belum mendapat informasi yang jelas, sehingga ia memastikan tidak akan memberikan sanksi bagi ASN tersebut. “Semua itu adalah keluarga besar kami, butuh komunikasi yang baik saja. Diinformasikan dengan baik, saya yakin kita bisa sejalan,” tegasnya.
Sejak awal ditegaskan Pj Bupati, ia hadir di Mimika semata hanya untuk membantu Pemkab Mimika mempercepat proses dan jalannya pemerintahan. Sehingga apa yang menjadi kendala, yang ditakutkan seperti proses lelang dan pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan baik.
Pj Bupati juga akan mengundang berbagai pihak, termasuk media lewat coffee morning, sebagai wadah untuk menyampikan informasi, karena ia berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan dan tidak menutupi berbagai informasi. “Karena informasi yang salah bisa memecah belah masyarakat,” tegasnya.(ryu/tho)
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja…
Menurut dia, total siswa yang mendaftar secara online sebanyak 95 orang yang terdiri dari Kabupaten…
Dalam Amanatnya Bupati Willem Wandik menegaskan, bahwa hari Lahir Pancasila tidak boleh kita pahami hanya…
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan komitmen seluruh panitia agar setiap tahapan…
Adalah Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM yang didaulat membuka agenda tahunan itu mewakili…
Korban mengembuskan napas terakhir di ruang ICU RSUD Biak pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 04.06…