Categories: PEGUNUNGAN

Coba Menjual Miras CT pada Malam Pergantian Tahun, Dua Warga Dibekuk

Sedangkan dari pelaku Y, Kata Kapolres,  berupa 2 galon yang di dalamnya berisikan minuman lokal jenis CT sebanyak 18 liter dan 19 botol sedang 600 ml yang di dalamnya berisikan minuman lokal jenis CT, tentunya miras ini akan di perjual belikan pada malam pergantian tahun karena saat itu banyak warga yang akan mencari miras.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan apabila terbukti pelaku akan dijerat dengan pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun,” tegas Heri Wibowo

Ia juga menambahkan jika  sebelum malam pergantian tahun telah memperingatkan kepada seluruh warga Kota Wamena agar tidak lagi memperjual belikan miras lantaran akan berefek besar pada masalah keamanan pasca malam pergantian tahun.

“kita tindak tegas siapun yang menjual miras, kami sudah selalu memperingatkan sebab dampaknya akan mempengaruhi masalah keamanan dalam Kota Wamena,”tutupnya. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tok, Persipura Dijatuhi Tiga SanksiTok, Persipura Dijatuhi Tiga Sanksi

Tok, Persipura Dijatuhi Tiga Sanksi

Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…

14 hours ago

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

3 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

3 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

3 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

3 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

3 days ago