

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP. M.KP menerima penetapan 5 Raperda yang diserahkan langsung oleh ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.PI, M.Si di ruang sidang Kantor DPRK Jayawijaya Selasa (30/9) kemarin. (foto: Denny/ Cepos)
WAMENA – DPRK Jayawijaya menetapkan APBD Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp 1,5 Triliun usai mendapat pengurangan anggaran sebesar Rp 18 miliar lebih.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP. M.KP menyatakan pembahasan materi yang diajukan pemerintah jalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025 dan berdasarkan ketentuan undang-undang terkait lainnya.
“Jadi dapat kami menjelaskan bahwa APBD TA 2025 Semula sebesar Rp. 1.636.262.622.048,00, namun berkurang sebesar Rp 15.344.854.833,76,00 sehingga menjadi Rp. 1.620.917.767.164,24, sehingga untuk pendapatan daerah Rp. 1.570.638.618.714,00 namun kembali berkurang Rp 18.813.054.432,76,” jelasnya di ruang sidang DPRK Kabupaten Jayawijaya Selasa (30/9).
Ia mengaku untuk jumlah pendapatan setelah perubahan Rp.1.551.825.564.281,24, sementara untuk belanja daerah setelah perubahan Rp1.620.917.767.164,24, dimana didalamnya ada pembiayaan Penerimaan pembiayaan semula Rp.65.624.003.334,00 bertambah Rp 3.468.199.549,00, sehingga penerimaan setelah perubahan Rp. 69.092.202.883,00.
“Semua sudah diperhitungkan oleh TAPD Pemerintah daerah dan Banggar DPRK Jayawijaya sehingga untuk saat ini APBD Perubahan TA 2025 kita tetapkan, Rp 1,5 Triliun lebih,” jelas Ronny.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…