

Sejumlah anak muda mengenakan kostum adat Port Numbay saat sesi pemotretan beberapa waktu lalu di Entrop. Sertipikat bidang seni kini bisa menjadi nilai plus saat mendaftar. (Foto- Gamel)
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur integrasi nilai dari tes kemampuan akademik (TKA) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Dengan kebijakan ini, nilai TKA akan digunakan dalam jalur prestasi akademik sebagai salah satu kriteria dalam proses seleksi penerimaan murid baru.
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, serta mengurangi ketergantungan pada berbagai penilaian yang berbeda di setiap satuan pendidikan. Surat edaran ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dalam melaksanakan seluruh tahapan SPMB dengan cara yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Minhajul Ngabidin, Pembina Tim Kerja Peserta Didik Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa prestasi non-akademik siswa juga dapat menjadi nilai tambah dalam jalur prestasi SPMB. Misalnya, sertifikat juara di bidang seni seperti menggambar dan mewarnai.
“Jadi seperti lomba Creative Family Award ini bisa didaftarkan ke Puspresnas (pusat prestasi nasional, red) untuk mendapat pengakuan ajang yang sudah dikurasi Kemendikdasmen. Sertifikatnya bisa untuk daftar SPMB,” ujarnya saat menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba Creative Family Award (CFA) -Art Alive Faber-Castell periode 2024/2025, di Jakarta, Selasa (20/1).
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…