Categories: PEGUNUNGAN

Membandel, Tempat Usaha Disegel

Penertiban Pedagang di Pasar Potikelek Kabupaten Jayawijaya oleh Aparat Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP, Selasa (31/3). ( FOTO: Denny/Cepos )

WAMENA-Pemkab Jayawijaya  memastikan akan mengambil langkah tegas kepada pedagang yang masih membandel dengan membuka tempat usahanya diluar batas waktu yang telah ditentukan. 

   “Kami dari Disnakerindag mengingatkan kepada pemilik kios, toko dan rumah makan dan sejenisnya untuk mematuhi instruksi Bupati Jayawijaya, mulai hari ini kami akan mengambil tindakan tegas apabila masih ada ditemukan masih buka diluar waktu yang ditentukan Disnakerindag bakal menyegel dengan rantai tempat usaha yang bersangkutan,”tegas Kabid Perdagangan Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya Arisman Chaniago Kepada Cenderawasih Pos via selulernya, Selasa (31/3).

   Pihaknya meminta kepada pelaku dunia usaha dengan kesadaran sendiri menutup kios, tokonya di waktu -waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid -19. Sejauh ini diakui memang  belum ada kios atau toko yang disegel karena kemarin baru diberikan imbauan.

  “Saat ini tak lagi ada imbauan, kami akan langsung melakukan penyegelan apabila ditemukan ada kios yang buka di luar waktu yang ditentukan,” tandasnya.

  Menurutnya, sejak 19 Maret lalu Disnakerindag sudah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada dunia usaha tentang instruksi Bupati  dan mulai pada 31 Maret ini akan dilakukan penyegelan sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah dalam penanggulangan Covid -19 di Jayawijaya.

  Sementara itu, Polres Jayawijaya dan Kodim 1702/ Jayawijaya terus melakukan penertiban kepada pedagang di  sejumlah tempat keramaian di Kota Wamena. Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen menegaskan bahwa imbauan sudah disampaikan kepada masyarakat tiap hari. 

   ‘Untuk pedagang dan masyarakat yang masih belum mengindahkan imbauan yang diberikan maka kita akan lakukan tindakan tegas membubarkan paksa setiap masyarakat yang sering kumpul -kumpul,”tegas Rumaropen.

  Di tempat yang sama Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf Candra Dianto mengakui imbauan ini harus terus dilaksanakan setiap hari, karena jika lalai sehari maka akan sulit kembali untuk menertibkan masyarakat untuk  tidak melakukan aktifitas di luar waktu yang sudah ditentukan pemerintah.

  “Kami harus lakukan penertiban ini tiap hari kalau tidak akan susah   dilakukan penertiban lagi kepada pedagang   di pasar -pasar yang ada di Wamena,”bebernya

   Dari pantauan Cenderawasih Pos sejak hari pertama pembatasan aktifitas masyarakat masih banyak kios, toko dan warung makan dan tempat usaha lainnya  yang tetap buka di luar batas waktu yang ditentukan.(jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Pegunungan Raih Opini WTP

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan…

42 minutes ago

Anak di Bawah Usia 7 Tahun Bisa Masuk SD dengan Rekomendasi Psikolog

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, menjelaskan bahwa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk…

1 hour ago

Dua Siswa SMAN 4 Jayapura Perkuat Timnas U-17

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar Papua. Dua siswa SMAN 4 Jayapura, Hetson Mesi Sirait (XI…

2 hours ago

Dua Wanita Terkapar Diduga Terdampak Ledakan Bom

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIT. Berdasarkan informasi…

2 hours ago

Pemkab Keerom Latih 50 Mama-mama Produksi Kue Kampung

Pemerintah Kabupaten Keerom terus intens memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya kaum perempuan. Melalui Dinas Perindustrian, Tenaga…

3 hours ago

Jadi Sumber Biaya Pembangunan, Pembayaran PBB-P2 Dioptimalkan

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong…

3 hours ago