Di lokasi kedua itu, Satuan Resnarkoba kembali menemukan sejumlah alat dan bahan produksi sopi yang masih dalam kondisi aktif, di antaranya ember berisi cairan hasil fermentasi, 4 kompor minyak tanah, dandang, jerigen berisi miras, serta perlengkapan pendukung lainnya. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun, saat penggerebekan itu dilakukan, pelaku tidak ditemukan di tempat, sehingga pihak Sat Narkoba Polres Merauke masih melakukan pengembangan siapa pemiliknya. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan lebih lanjut
Kasat Ridho Satrio juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi di lapangan harga Miras Lokal jenis Sopi tersebut saat ini naik cukup tinggi setelah pihaknya terus memerangi pembuatan dan peredaran miras lokal. Harganya antara Rp 75.000-100.000 perbotol. Sehingga ratusan botol Miras Sopi ilegal yang diamankan tersebut kini bernilai puluhan juta rupiah. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…