Di lokasi kedua itu, Satuan Resnarkoba kembali menemukan sejumlah alat dan bahan produksi sopi yang masih dalam kondisi aktif, di antaranya ember berisi cairan hasil fermentasi, 4 kompor minyak tanah, dandang, jerigen berisi miras, serta perlengkapan pendukung lainnya. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun, saat penggerebekan itu dilakukan, pelaku tidak ditemukan di tempat, sehingga pihak Sat Narkoba Polres Merauke masih melakukan pengembangan siapa pemiliknya. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan lebih lanjut
Kasat Ridho Satrio juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi di lapangan harga Miras Lokal jenis Sopi tersebut saat ini naik cukup tinggi setelah pihaknya terus memerangi pembuatan dan peredaran miras lokal. Harganya antara Rp 75.000-100.000 perbotol. Sehingga ratusan botol Miras Sopi ilegal yang diamankan tersebut kini bernilai puluhan juta rupiah. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…