Di lokasi kedua itu, Satuan Resnarkoba kembali menemukan sejumlah alat dan bahan produksi sopi yang masih dalam kondisi aktif, di antaranya ember berisi cairan hasil fermentasi, 4 kompor minyak tanah, dandang, jerigen berisi miras, serta perlengkapan pendukung lainnya. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun, saat penggerebekan itu dilakukan, pelaku tidak ditemukan di tempat, sehingga pihak Sat Narkoba Polres Merauke masih melakukan pengembangan siapa pemiliknya. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan lebih lanjut
Kasat Ridho Satrio juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi di lapangan harga Miras Lokal jenis Sopi tersebut saat ini naik cukup tinggi setelah pihaknya terus memerangi pembuatan dan peredaran miras lokal. Harganya antara Rp 75.000-100.000 perbotol. Sehingga ratusan botol Miras Sopi ilegal yang diamankan tersebut kini bernilai puluhan juta rupiah. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…