Categories: MERAUKE

Bentuk Tim Audit Untuk Sikapi Kelangkaan BBM

Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH didampingi Dandim 1707/Merauke Letkol Inf. Eka Ganta Chandra, SIP dan Asisten I Sekda Kabupaten Merauke Drs Agustinus  Joko Guritno, M.Si saat memimpin rapat dengan pertamina dan pengelola SPBU  terkait kelangkaan BBM di Merauke, Rabu (30/10)  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Menyikapi kelangkaan BBM  yang  terjadi di Merauke dalam beberapa hari terakhir  yang berujung pada  terjadinya antrean panjang, membuat  Pemerintah  Daerah bersama Polres  Merauke dan Kodim 1707/Merauke menggelar  rapat   dengan para pengelola  SPBU, APMS dan pihak Pertamina Merauke  yang dipimpin langsung  Kapolres Merauke AKBP  Bahara Marpaung, SH  di ruang data Polres Merauke, Rabu (30/10). 

   Kapolres didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Sekda Kabupaten Merauke Drs Agustinus  Joko Guritno, M.Si mewakili bupati  dan  Dandim 1707/Merauke Letkol Inf.  Eka Ganta Chandra, SIP.  

  Pada kesempatan tersebut,  Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung mempertanyakan terjadinya  antrean truk-truk  untuk pengisian BBM jenis solar,  dan kelangkaan BBM premium. Sehingga selaku aparat penegak hukum dan   Pemerintah Kabupaten Merauke mengundang para pengelola  BBM untuk   menyikapi keresahan yang dialami masyarakat saat ini  guna mencari solusinya.  

  Menurut Kapolres,  untuk menindaklanjuti  kelangkaan BBM yang terjadi ini pihaknya akan bentuk tim untuk  melakukan audit adanya kelangkaan BBM jenis solar dan premium tersebut.  Jika nantinya ada permainan sehingga terjadi kelangkaan, akan  diproses secara hukum.      

   Sementara perwakilan dari PT. Pertamina, Risal  menjelaskan bahwa saat ini dilakukan pembatasan pendistribusian ke SPBU- SPBU dikarenakan  pemakaian BBM subsidi tersebut   hampir over kapasitas. Menurutnya, untuk Kabupaten Merauke, kuota  untuk BBM subsidi jenis Solar sebanyak  22.304 Kl.  Sedangkan hingga akhir bulan September 2019 sudah terealisasi sebanyak 19.735 Kl. Sementara kuota BBM jenis premium sebanyak  26.948 Kl dan sudah teralisasi sebanyak 21.936 Kl.  

   Pada akhir rapat tersebut disepakati  bahwa pada 5 Nopember 2019 akan dilaksanakan rapat koordinasi lagi dengan membawa data-data yang akurat.  Meski   pihak pertamina melakukan pembatasan untuk premium sehingga masyarakat sulit mendapatkan  di SPBU, namun  faktanya bahwa penjualan  BBM  premium  di pinggir-pinggir jalan   tetap  berjalan.  Belum diketahui dimana para penjual  BBM eceran ini   mendapatkan  BBM Premium dengan harga jual  yang mereka  patok antara Rp 9.000-10.000 per liter. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Atasi Ketimpangan Layanan Medis, Dokter dan Perawat Papua Harus Perkuat Skill

Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…

23 hours ago

Pasca Penertiban, Pemkot Didesak Data Ulang Pedagang

Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…

1 day ago

Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

   Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…

1 day ago

Pemilihan Rektor Uncen Jadi Agenda Prioritas

   Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 day ago

Gubernur: Layanan Pertanahan Harus Menjangkau Pelosok!

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…

1 day ago

Manfaatkan Dana Kampung untuk Kembangkan Potensi Lokal

  Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…

1 day ago