Categories: MERAUKE

PPS Berlakukan Penghapusan Denda Pajak, Kecuali Jenis Kendaraan ini

MERAUKE- Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi memberlakukan pemberian insentif kepada wajib pajak berupa penghapusan denda pajak untuk kendaraan bermotor, terhitung mulai hari ini Sabtu (30/9).

Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, didampingi Plt Kepala BPPKAD Provinsi Papua Dr. Mansur M., SH, MM, Plt Kabiro Umum Setda PPS Jaswadi, S.Pd, dan Plt UPPD Samsat Merauke Kayafas Sembilap, SH, saat berikan keterangan pers semalam, mengungkapkan bahwa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Papua Selatan ini berlaku mulai 30 September sampai 31 Desember 2023 atau akan berlangsung selama 3 bulan ke depan.

“Penghapusan denda selain untuk memberikan kesempatan kepada warga membayar pajak kendaraannya tanpa harus membayar denda keterlambatan, juga dalam rangka HUT Perdana Provinsi Papua Selatan, ” jelasnya.

Pj Gubernur Apolo Safanpo menjelaskan penghapusan denda pajak ini berlaku untuk semua kendaraan baik roda dua, empat dan enam. Namun tidak berlaku bagi kendaraan plat merah atau milik pemerintah.

“Penghapusan denda pajak ini berlaku untuk kendaraan plat kuning dan hitam. Tapi tidak untuk plat merah, ” tandasnya.

Alasan tidak berlaku bagi plat merah tersebut, karena menurutnya setiap OPD atau unit kerja pemerintah sudah menganggarkan pajak kendaraan tersebut setiap tahunnya.(ulo/ary)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ada Batu Bogor yang Harus Bunyikan Klakson

Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…

2 hours ago

Dokter Spesialis Anak Jelaskan Penyebab Paru-paru Basah

Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…

5 hours ago

Ratusan Ular Kobra Lepas saat Banjir , Warga Digigit hingga Dilaporkan Tewas

Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…

8 hours ago

Puskesmas Rimba Jaya Tak Luput dari Pemalangan

Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…

9 hours ago

Stunting di Merauke Capai 17,4 Persen

Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…

9 hours ago

Pemkab Jayawijaya-PLN UP3 Wamena Launching Program Jayawijaya Terang di Distrik Tailarek

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…

10 hours ago