Categories: MERAUKE

Tidak Ada Kampanye Terbuka,  KPU  Bagi Lima Zona

Devisi Sosialisasi dan Kampanye KPU Kabupaten Merauke  Syahmuhar Zein, S.Sos, MA

MERAUKE – Devisi Sosialisasi dan Kampanye KPU Kabupaten Merauke  Syahmuhar Zein, S.Sos, MAP, mengungkapkan,  berdasarkan   Peraturan  KPU  (PKPU) Nomor  13 tahun 2020  yang menjadi  pedoman pelaksaaan  kampanye di masa  pandemi, maka    kampanye  terbuka atau  kampanye  umum    telah dihilangkan. 

  Menurutnya, yang  diperbolehkan  hanya  kampanye  terbatas,   kampanye tatap muka   dan  kampanye dialogis dan  debat publik  yang   dihadiri  maksimal 50 orang  setiap  pelaksanaan kegiatan  tersebut.   

Dijelaskan,  selain   PKPU  Nomor  13  tahun 2020  yang menjadi dasar  pelaksanaan kampanye   di tengah pandemi  Covid-19,   pihaknya juga  bersama dengan  LO masing-masing  pasangan  calon  telah bersepakat  untuk tunduk dan patuh terhadap apa yang sudah disepakati antara KPU  dengan   para calon  tersebut sata kampanye.    

  Dikatakan, pelaksanaan kampanye tersebut dimulai tanggal 26  September  2020 sampai  5 Desember mendatang. Selama  masa kampanye, lanjut dia, pihaknya     telah   membuat    jadwal  kampanye  dan   membagi  5 zona  wilayah  kampanye  dengan  tujuan  agar tidak terjadi   gesekan antar masyarakat terkait dengan mobilisasi   kampanye.

    Zona   I jelas Syahmuhar adalah Distrik Merauke, Naukenjerai, Semangga dan Sota. Lalu zona kedua,   Distrik Kurik, Malind, Animha dan Tanah Miring.   Kemudian  zona ketiga    yakni   Distrik  Muting,  Ulilin, Elikobel  dan Jagebob.    Sementara  zona keempat  Distrik Kaptel, Ngguti, okaba dan Tubang. Sedangkan   zona  kelima  adalah Distrik Kimaam, Waan, Tabonji dan Ilwayab.

  “ Ini kita lakukan    agar  rotasi dan pergerakan  dari 3 pasangan  calon  tersebut    bagus   dan sesuai dengan zona-zona ini,’’ terangnya.

   Syahmuhar Zein menjelaskan, masa kampanye  ini akan berlangsung selama 71  hari, sehingga   dari 3 pasangan calon tersebut  pembagian   jadwal kampanye  tersebut ke dalam  5 zona tersebut  masing-masing  mendapat 14  hari setiap zona. “Setiap  zona mendapat   14 hari melakukan   kampanye dimana  setiap zona dibagi 2  putaran sehingga  setiap putaran  masing-masing 7 hari,’’ jelasnya. 

  Selain     kampanye dibagi  dalam 5 zona,    menurut Syahmuhar Zein, untuk pemasangan alat peraga  kampanye   pihaknya  juga sudah tentukan zona.  Untuk  pemasangan alat peraga khusus  Distrik Merauke dan  Semangga, ada  11 zona    yakni  zona pertama jalan Martadinata  dan Ahmad Yani, lalu zona kedua  jalan Cikombong dan simpang empat Kudamati.

Kemudian    zona ketiga,  jalan tujuh wali-wali dan simpang  tiga  perumahan Veteran. Selanjutnya   zona  keempat, jalan Brawijaya  (Libra), zona  lima simpang tiga  Jalan  Leproseri dan  Jalan Cikombong.  Zona  keenam  simpang tiga   Jalan Gak dan Jalan Doremkai.   Zona tujuh, tikungan Jalan Kamizaun, zona delapan   simpang tiga Jalan Nowari  dan Jalan Jawa. Zona  9 depan  Menara  Lampu  Satu, Zona 10   jalan TMP Polder, samping  tugu PKK dan  zona 11  simpang tiga Semangga.   Sementara  untuk  distrik-distrik, penentuan zona  dilakukan oleh  petugas PPD  bersama Panwas distrik dengan melibatkan  Tripika setempat. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

23 minutes ago

Realisasi Dana Otsus Pemkot Capai Rp11,7 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…

53 minutes ago

Perkuat Sinergi, Pangdam XXIV/MT Temui Gubernur Papua Selatan

Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…

1 hour ago

Presiden Prabowo Salurkan 10 Ekor Sapi Kurban untuk Papua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…

2 hours ago

Polisi Kembali Bongkar Sindikat Narkotika Golongan I

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…

2 hours ago

Tiga Warga Australia Segera Jalani Siidang di PN Merauke

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…

3 hours ago