

Pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek di Masjid Al-Ikhlas digelandang petugas untuk dihadirkan dalam konfrensi pers yang digelar Kapolres Merauke, Kamis (26/6) kemarin. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Setelah 8 hari buron, pelaku penganiayaan terhadap seorang Kakek di Masjid Al-Ikhlas Bernama Moch. Ichwan Inisial (66) akhirnya berhasil terungkap dan ditangkap oleh Opsnal Reserse Kriminal Polres Merauke.
Pelaku berinisial D (22) tersebut berhasil diringkus saat sedang menjeguk keluarganya yang sedang di rawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Merauke, Kamis (25/62025).
‘’Kasus penganiayaan terhadap seorang jamaah di Masjid Alkhlas Merauke yang videonya sempat viral di media sosial telah berhasil kita ungkap dan tangkap,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,didampingi Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Plt Kasat Reskrim Ipda Sewang saat berikan keterangan, Kamis (26/6/2025).
Kapolres Leonardo Yoga menjelaskan, sesuai keterangan dari pelaku D bahwa awal kejadian bermula ketika pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras meminta tolong kepada Farid yang menjadi saksi dan korban Moch Ichwan untuk diantar menggunakan motor membeli sopi. Karena Farid yang merupakan anak korban mau ke masjid bersama dengan ayahnya untuk salat subuh sehingga menolak permintaan pelaku tersebut.
Page: 1 2
Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…
Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…
Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…