

Pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek di Masjid Al-Ikhlas digelandang petugas untuk dihadirkan dalam konfrensi pers yang digelar Kapolres Merauke, Kamis (26/6) kemarin. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Setelah 8 hari buron, pelaku penganiayaan terhadap seorang Kakek di Masjid Al-Ikhlas Bernama Moch. Ichwan Inisial (66) akhirnya berhasil terungkap dan ditangkap oleh Opsnal Reserse Kriminal Polres Merauke.
Pelaku berinisial D (22) tersebut berhasil diringkus saat sedang menjeguk keluarganya yang sedang di rawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Merauke, Kamis (25/62025).
‘’Kasus penganiayaan terhadap seorang jamaah di Masjid Alkhlas Merauke yang videonya sempat viral di media sosial telah berhasil kita ungkap dan tangkap,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,didampingi Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Plt Kasat Reskrim Ipda Sewang saat berikan keterangan, Kamis (26/6/2025).
Kapolres Leonardo Yoga menjelaskan, sesuai keterangan dari pelaku D bahwa awal kejadian bermula ketika pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras meminta tolong kepada Farid yang menjadi saksi dan korban Moch Ichwan untuk diantar menggunakan motor membeli sopi. Karena Farid yang merupakan anak korban mau ke masjid bersama dengan ayahnya untuk salat subuh sehingga menolak permintaan pelaku tersebut.
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…