

Pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek di Masjid Al-Ikhlas digelandang petugas untuk dihadirkan dalam konfrensi pers yang digelar Kapolres Merauke, Kamis (26/6) kemarin. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Setelah 8 hari buron, pelaku penganiayaan terhadap seorang Kakek di Masjid Al-Ikhlas Bernama Moch. Ichwan Inisial (66) akhirnya berhasil terungkap dan ditangkap oleh Opsnal Reserse Kriminal Polres Merauke.
Pelaku berinisial D (22) tersebut berhasil diringkus saat sedang menjeguk keluarganya yang sedang di rawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Merauke, Kamis (25/62025).
‘’Kasus penganiayaan terhadap seorang jamaah di Masjid Alkhlas Merauke yang videonya sempat viral di media sosial telah berhasil kita ungkap dan tangkap,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,didampingi Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Plt Kasat Reskrim Ipda Sewang saat berikan keterangan, Kamis (26/6/2025).
Kapolres Leonardo Yoga menjelaskan, sesuai keterangan dari pelaku D bahwa awal kejadian bermula ketika pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras meminta tolong kepada Farid yang menjadi saksi dan korban Moch Ichwan untuk diantar menggunakan motor membeli sopi. Karena Farid yang merupakan anak korban mau ke masjid bersama dengan ayahnya untuk salat subuh sehingga menolak permintaan pelaku tersebut.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…
Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…
Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…