

Pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek di Masjid Al-Ikhlas digelandang petugas untuk dihadirkan dalam konfrensi pers yang digelar Kapolres Merauke, Kamis (26/6) kemarin. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Setelah 8 hari buron, pelaku penganiayaan terhadap seorang Kakek di Masjid Al-Ikhlas Bernama Moch. Ichwan Inisial (66) akhirnya berhasil terungkap dan ditangkap oleh Opsnal Reserse Kriminal Polres Merauke.
Pelaku berinisial D (22) tersebut berhasil diringkus saat sedang menjeguk keluarganya yang sedang di rawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Merauke, Kamis (25/62025).
‘’Kasus penganiayaan terhadap seorang jamaah di Masjid Alkhlas Merauke yang videonya sempat viral di media sosial telah berhasil kita ungkap dan tangkap,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,didampingi Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Plt Kasat Reskrim Ipda Sewang saat berikan keterangan, Kamis (26/6/2025).
Kapolres Leonardo Yoga menjelaskan, sesuai keterangan dari pelaku D bahwa awal kejadian bermula ketika pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras meminta tolong kepada Farid yang menjadi saksi dan korban Moch Ichwan untuk diantar menggunakan motor membeli sopi. Karena Farid yang merupakan anak korban mau ke masjid bersama dengan ayahnya untuk salat subuh sehingga menolak permintaan pelaku tersebut.
Page: 1 2
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…
Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…
Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…
Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…