

Korban Imelda Matasina (32) saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialami di SPKT Polres Merauke, Sabtu (27/04/2024) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Seorang oknum Satpam rumah sakit di Merauke berinisial BS (34) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Merauke. Pasalnya, yang bersangkutan dilaporkan oleh Imelda M (32) karena melakukan penganiayaan terhadap pelapor.
Kasus penganiayaan ini terjadi Selasa (23/04/2024) sekitar pukul 08.20 WIT, namun baru dilaporkan korban pada Sabtu (27/04/2024) sekitar pukul 13.45 WIT.
Dengan hidung yang masih tertutup dengan perban rumah sakit, korban mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban selama ini sudah tinggal serumah sebagai suami istri dengan 1 anak. Namun belum diikat baik secara agama maupun pemerintah.
‘’Kami belum nikah secara sah. Pelaku bekerja sebagai Satpam di RS Merauke selama ini,’’ katanya.
Korban menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang terjadi di rumah sewa di Mandala Merauke itu, bermula saat korban yang sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja dan meminta tolong kepada pelaku untuk menuangkan kaldu bubur yang sedang di masak oleh korban.
‘’Saya meminta tolong karena saya lihat jam sudah mau terlambat masuk kerja,’’ kata korban.
Page: 1 2
Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejak…
Menurut Kapolsek, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membujuk korban menggunakan iming-iming nomor togel yang…
Menurut BTM, pembentukan Papua Utara bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan langkah strategis untuk memperpendek rentang…
Bagi pasien yang tubuhnya kian rapuh akibat terapi, menaiki tangga karena lift rusak bukan sekadar…
Dikatakan, pihaknya memiliki tugas pada aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan. Namun, koordinasi dengan pengelola…
Hal ini dinilai krusial agar setiap program pemerintah dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara optimal…