

Korban Imelda Matasina (32) saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialami di SPKT Polres Merauke, Sabtu (27/04/2024) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Seorang oknum Satpam rumah sakit di Merauke berinisial BS (34) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Merauke. Pasalnya, yang bersangkutan dilaporkan oleh Imelda M (32) karena melakukan penganiayaan terhadap pelapor.
Kasus penganiayaan ini terjadi Selasa (23/04/2024) sekitar pukul 08.20 WIT, namun baru dilaporkan korban pada Sabtu (27/04/2024) sekitar pukul 13.45 WIT.
Dengan hidung yang masih tertutup dengan perban rumah sakit, korban mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban selama ini sudah tinggal serumah sebagai suami istri dengan 1 anak. Namun belum diikat baik secara agama maupun pemerintah.
‘’Kami belum nikah secara sah. Pelaku bekerja sebagai Satpam di RS Merauke selama ini,’’ katanya.
Korban menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang terjadi di rumah sewa di Mandala Merauke itu, bermula saat korban yang sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja dan meminta tolong kepada pelaku untuk menuangkan kaldu bubur yang sedang di masak oleh korban.
‘’Saya meminta tolong karena saya lihat jam sudah mau terlambat masuk kerja,’’ kata korban.
Page: 1 2
Maruli mengatakan, praktik transaksional dalam pengisian jabatan harus dihentikan karena telah berulang kali menyeret kepala…
Fenomena maraknya pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dan menghiasi berbagai media massa belakangan ini…
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Muflih Musaad, mengatakan pemerintah…
Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah…
Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan manajemen menghormati keputusan Owen Rahadiyan yang melepas…
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…