

Korban Imelda Matasina (32) saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialami di SPKT Polres Merauke, Sabtu (27/04/2024) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Seorang oknum Satpam rumah sakit di Merauke berinisial BS (34) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Merauke. Pasalnya, yang bersangkutan dilaporkan oleh Imelda M (32) karena melakukan penganiayaan terhadap pelapor.
Kasus penganiayaan ini terjadi Selasa (23/04/2024) sekitar pukul 08.20 WIT, namun baru dilaporkan korban pada Sabtu (27/04/2024) sekitar pukul 13.45 WIT.
Dengan hidung yang masih tertutup dengan perban rumah sakit, korban mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban selama ini sudah tinggal serumah sebagai suami istri dengan 1 anak. Namun belum diikat baik secara agama maupun pemerintah.
‘’Kami belum nikah secara sah. Pelaku bekerja sebagai Satpam di RS Merauke selama ini,’’ katanya.
Korban menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang terjadi di rumah sewa di Mandala Merauke itu, bermula saat korban yang sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja dan meminta tolong kepada pelaku untuk menuangkan kaldu bubur yang sedang di masak oleh korban.
‘’Saya meminta tolong karena saya lihat jam sudah mau terlambat masuk kerja,’’ kata korban.
Page: 1 2
Para turis atau Wisatawan Mancanegara ada dari negara Inggris, Argentina, Amerika Serikat, Australia dan berbagai…
Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…
Langkah jemput bola ini dilakukan guna memediasi sekaligus mendorong kedua belah pihak menghentikan pertikaian secara…
Pemkab Lanny Jaya juga mengambil langkah berbeda dalam penyediaan tempat penampungan bantuan untuk warganya di…
Festival Danau Sentani (FDS) XV tidak hanya menjadi panggung seni dan budaya, tetapi juga membuka…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari ulah seorang oknum warga setempat…