

MERAUKE-Kantor Imigrasi Merauke saat ini mengamankan 8 warga negara asing asal Bangladesh. Kedelapan warga Bangladesh yang ditahan sejak 2 minggu lalu itu, karena diduga masalah kemigrasian.
Kepala Seksi Tehnologi, Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Merauke Roni Handoko membenarkan pihaknya telah mengamankan kedelapan warga Bangladesh tersebut. “Saat ini mereka masih kita amankan di sini,’’ kata Roni Handoko ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (29/3).
Meski begitu, Roni Handoko belum memberikan informasi secara detail terkait kedelapan warga Bangladesh yang diamankan tersebut. “Kita akan konferensi pers setelah semuanya sudah kita periksa,’’ katanya.
Namun masalah kendala bahasa membuat pemeriksaan ke-8 warga Bangladesh tersebut cukup lama. Sebab, lanjut Roni Handoko, tidak ada diantara ke-8 orang tersebut yang bisa berbahasa Inggris maupun memahami Bahasa Indonesia.
‘’Kita sudah sampaikan ke Kantor Imigrasi Jayapura untuk kita dikirimkan penerjemah dari Jakarta dalam melakukan pemeriksaan. Karena tidak satu pun diantara mereka yang bisa Bahasa Inggris. Sementara tidak ada petugas kita yang bisa dengan bahasa mereka,’’ terangnya.
Namun jelas Roni Handoko, kedelapan warga Bangladesh ini diamankan saat turun di Bandara Mopah Merauke. Saat tiba tersebut mereka diminta kelengkapan dokumen mereka. Ternyata beberapa diantarnya tidak memiliki paspor.
‘’Kita belum tahu tujuan mereka sebenarnya kemana. Apakah ke Merauke atau ke tempat lain. Lalu, kalau mereka ke Merauke tujuan apa. Ini yang belum kita dapatkan,’’ terangnya.
Roni Handoko menjelaskan, setiap warga negara asing yang turun di Bandara maka pihaknya akan meminta kelengkapan dokumen mereka. “Karena salah satu tugas kita dari Imigrasi adalah mengawasi orang asing yang datang ke Indonesia. Apakah kedatanganya memiliki dokumen. Kalau memiliki dokumen apakah sesuai izin atau tidak dan sebagainya,’’ tambahnya. (ulo/tri)
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…
Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…
Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…