Categories: MERAUKE

Imigrasi Merauke Amankan 8 Warga Bangladesh

Roni Handoko> (foto : Sulo/Cenderawasih Pos )

MERAUKE-Kantor Imigrasi  Merauke saat ini mengamankan 8 warga negara asing asal Bangladesh. Kedelapan  warga Bangladesh   yang ditahan sejak 2 minggu lalu  itu,  karena diduga masalah kemigrasian. 

    Kepala Seksi  Tehnologi, Informasi dan Komunikasi  Kantor Imigrasi Merauke  Roni Handoko   membenarkan   pihaknya telah mengamankan  kedelapan warga Bangladesh  tersebut.  “Saat ini mereka masih kita amankan  di sini,’’ kata Roni   Handoko ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat  (29/3). 

   Meski begitu,    Roni Handoko  belum  memberikan  informasi secara detail terkait  kedelapan  warga Bangladesh yang diamankan tersebut. “Kita akan konferensi pers  setelah semuanya sudah kita  periksa,’’ katanya. 

   Namun  masalah kendala  bahasa membuat pemeriksaan ke-8 warga Bangladesh  tersebut cukup lama. Sebab, lanjut  Roni Handoko,   tidak ada diantara ke-8  orang tersebut yang  bisa berbahasa Inggris maupun memahami Bahasa Indonesia.    

 ‘’Kita sudah sampaikan ke Kantor Imigrasi  Jayapura untuk  kita dikirimkan penerjemah dari Jakarta dalam melakukan pemeriksaan. Karena   tidak satu pun diantara mereka yang  bisa Bahasa Inggris. Sementara tidak  ada petugas  kita yang  bisa dengan bahasa mereka,’’   terangnya.

   Namun jelas  Roni Handoko, kedelapan warga Bangladesh ini diamankan saat turun di Bandara Mopah Merauke.   Saat  tiba tersebut mereka diminta  kelengkapan dokumen mereka. Ternyata  beberapa diantarnya   tidak memiliki paspor. 

   ‘’Kita   belum tahu tujuan  mereka sebenarnya kemana. Apakah ke Merauke  atau   ke   tempat lain. Lalu, kalau mereka ke Merauke tujuan apa.  Ini yang  belum kita  dapatkan,’’  terangnya. 

   Roni  Handoko menjelaskan, setiap warga negara asing  yang  turun di Bandara  maka    pihaknya akan meminta kelengkapan dokumen  mereka. “Karena salah  satu tugas  kita dari Imigrasi adalah mengawasi  orang asing  yang datang ke Indonesia.   Apakah kedatanganya memiliki dokumen. Kalau memiliki  dokumen apakah sesuai izin atau tidak dan sebagainya,’’ tambahnya. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

9 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

9 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

10 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

10 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

11 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

11 hours ago