Categories: MERAUKE

Imigrasi Merauke Amankan 8 Warga Bangladesh

Roni Handoko> (foto : Sulo/Cenderawasih Pos )

MERAUKE-Kantor Imigrasi  Merauke saat ini mengamankan 8 warga negara asing asal Bangladesh. Kedelapan  warga Bangladesh   yang ditahan sejak 2 minggu lalu  itu,  karena diduga masalah kemigrasian. 

    Kepala Seksi  Tehnologi, Informasi dan Komunikasi  Kantor Imigrasi Merauke  Roni Handoko   membenarkan   pihaknya telah mengamankan  kedelapan warga Bangladesh  tersebut.  “Saat ini mereka masih kita amankan  di sini,’’ kata Roni   Handoko ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat  (29/3). 

   Meski begitu,    Roni Handoko  belum  memberikan  informasi secara detail terkait  kedelapan  warga Bangladesh yang diamankan tersebut. “Kita akan konferensi pers  setelah semuanya sudah kita  periksa,’’ katanya. 

   Namun  masalah kendala  bahasa membuat pemeriksaan ke-8 warga Bangladesh  tersebut cukup lama. Sebab, lanjut  Roni Handoko,   tidak ada diantara ke-8  orang tersebut yang  bisa berbahasa Inggris maupun memahami Bahasa Indonesia.    

 ‘’Kita sudah sampaikan ke Kantor Imigrasi  Jayapura untuk  kita dikirimkan penerjemah dari Jakarta dalam melakukan pemeriksaan. Karena   tidak satu pun diantara mereka yang  bisa Bahasa Inggris. Sementara tidak  ada petugas  kita yang  bisa dengan bahasa mereka,’’   terangnya.

   Namun jelas  Roni Handoko, kedelapan warga Bangladesh ini diamankan saat turun di Bandara Mopah Merauke.   Saat  tiba tersebut mereka diminta  kelengkapan dokumen mereka. Ternyata  beberapa diantarnya   tidak memiliki paspor. 

   ‘’Kita   belum tahu tujuan  mereka sebenarnya kemana. Apakah ke Merauke  atau   ke   tempat lain. Lalu, kalau mereka ke Merauke tujuan apa.  Ini yang  belum kita  dapatkan,’’  terangnya. 

   Roni  Handoko menjelaskan, setiap warga negara asing  yang  turun di Bandara  maka    pihaknya akan meminta kelengkapan dokumen  mereka. “Karena salah  satu tugas  kita dari Imigrasi adalah mengawasi  orang asing  yang datang ke Indonesia.   Apakah kedatanganya memiliki dokumen. Kalau memiliki  dokumen apakah sesuai izin atau tidak dan sebagainya,’’ tambahnya. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Perekutan Guru Honor KII Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…

15 minutes ago

Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…

1 hour ago

Tahun Ini, DPMPTSP Merauke Targetkan Investasi Rp 7 Triliun

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…

2 hours ago

Pemprov Papua Selatan Tunggu Penyerahan Aset Penjara Boven Digoel

Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…

3 hours ago

Dinas Pendidikan Mimika Alihkan Bantuan Dana ke Beasiswa Berbasis Kinerja

​Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…

4 hours ago

Mentan Siapkan 1.000 Hektar Cetak Sawah Baru

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…

5 hours ago