Categories: MERAUKE

Setubuhi dan Bunuh IRT, Seorang Remaja Divonis 7 Tahun Penjara

MERAUKE-  RMK (16), pelaku pembunuhan  terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kampung Sigabel Jaya, Distrik Muting bernama Musriatun (59)   beberapa waktu lalu, akhirnya  dijatuhi hukuman selama 7 tahun penjara oleh Hakim Tunggal Rizki Yanuar, SH, MH dalam sidang  putusan di Pengadilan Negeri Merauke, Selasa (27/8).  

    Oleh Hakim Rizky Yanuar,  terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan  terhadap korban  tersebut.  Vonis yang dijatuhkan Hakim  Rizki Yanuar, SH, MH  ini   conform  dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum  Pieter Louw, SH, sebelumnya yang menuntut  terdakwa selama  7 tahun penjara.  Atas vonis   ini, baik terdakwa maupun JPU menyatakan  menerima putusan  tersebut. Dengan demikian, putusan tersebut dinyatakan telah berkekuatan hukum  tetap. 

   Sekadar   diketahui, kasus   pembunuhan  yang  dilakukan terdakwa ini  berawal saat terdakwa  pulang kampung di Sigabel, Disrik Muting. Kemudian   tersangka  duduk-duduk di dekker dekat rumah korban.     Kemudian korban memanggil   terdakwa untuk datang. Setelah melakukan perbincangan dengan terdakwa, kemudian korban bertanya apakah  terdakwa yang selama ini banyak membuat aksi pencurian yang membuat  terdakwa tersinggung.  

   Ketika korban masuk ke dalam  kamarnya,  terdakwa kemudian mengikutinya.    Dalam kamar    itu, terdakwa kemudian membanting  korban  kemudian menyetubuhinya. Namun  oleh terdakwa mengaku jika korban saat itu tidak melakukan perlawanan.  Setelah menyetubuhi korban,  terdakwa mengambil alat tumbuk rica kemudian  memukul kepala  korban.  Korban kemudian menangis. Saat   korban menangis  dan  melihat ada  kampak dalam kamar tersebut,  terdakwa langsung mengambilnya dan mengampak korban pada bagian kepala dan bagian belakang leher korban yang menyebabkan  korban meninggal dunia. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

16 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

17 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

18 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

19 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

20 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

21 hours ago