Categories: MERAUKE

Setubuhi dan Bunuh IRT, Seorang Remaja Divonis 7 Tahun Penjara

MERAUKE-  RMK (16), pelaku pembunuhan  terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kampung Sigabel Jaya, Distrik Muting bernama Musriatun (59)   beberapa waktu lalu, akhirnya  dijatuhi hukuman selama 7 tahun penjara oleh Hakim Tunggal Rizki Yanuar, SH, MH dalam sidang  putusan di Pengadilan Negeri Merauke, Selasa (27/8).  

    Oleh Hakim Rizky Yanuar,  terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan  terhadap korban  tersebut.  Vonis yang dijatuhkan Hakim  Rizki Yanuar, SH, MH  ini   conform  dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum  Pieter Louw, SH, sebelumnya yang menuntut  terdakwa selama  7 tahun penjara.  Atas vonis   ini, baik terdakwa maupun JPU menyatakan  menerima putusan  tersebut. Dengan demikian, putusan tersebut dinyatakan telah berkekuatan hukum  tetap. 

   Sekadar   diketahui, kasus   pembunuhan  yang  dilakukan terdakwa ini  berawal saat terdakwa  pulang kampung di Sigabel, Disrik Muting. Kemudian   tersangka  duduk-duduk di dekker dekat rumah korban.     Kemudian korban memanggil   terdakwa untuk datang. Setelah melakukan perbincangan dengan terdakwa, kemudian korban bertanya apakah  terdakwa yang selama ini banyak membuat aksi pencurian yang membuat  terdakwa tersinggung.  

   Ketika korban masuk ke dalam  kamarnya,  terdakwa kemudian mengikutinya.    Dalam kamar    itu, terdakwa kemudian membanting  korban  kemudian menyetubuhinya. Namun  oleh terdakwa mengaku jika korban saat itu tidak melakukan perlawanan.  Setelah menyetubuhi korban,  terdakwa mengambil alat tumbuk rica kemudian  memukul kepala  korban.  Korban kemudian menangis. Saat   korban menangis  dan  melihat ada  kampak dalam kamar tersebut,  terdakwa langsung mengambilnya dan mengampak korban pada bagian kepala dan bagian belakang leher korban yang menyebabkan  korban meninggal dunia. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Jangan Hanya di Pusat Tapi Juga di Daerah

Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…

2 hours ago

TNI-Polri-Jaksa Diminta Introspeksi

Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…

3 hours ago

Minta Lebih dari Sekedar Kritik

Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…

6 hours ago

Proyek Ilegal, Masyarakat Adat Beberkan Bukti Citra Satelit

Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…

7 hours ago

Merawat Peradaban Suku yang Perlahan Hilang Ditelan Jaman

Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…

8 hours ago

Prabowo Akui Banyak Maling di Program MBG

Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…

9 hours ago