

Antonia Kanmo (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Merauke sejauh ini belum menerima kelurahan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi karyawan yang merayakannya, baik dari perusahaan pemberi kerja maupun dari tenaga kerja sebagai penerima upah.
‘’Sampai hari ini, kami belum menerima adanya keberatan dari perusahaan terkait ketidakmampuan dalam membayarTHR idul Fitri. Begitu juga, belum ada tenaga kerja yang melaporkan kepada kami karena THR Idul Fitri belum dibayarkan,’’ kata Kepala Bidang Hubungan Instrustrial Disnaker Kabupaten Merauke Antonia Kanmo saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (27/3).
Kendati belum ada tenaga kerja atau karyawan yang melapor, namun Antonia Kanmo meminta apabila ada karyawan yang THRnya belum dibayarkan untuk bisa segera melaporkan kepada pihaknya.
‘’Tapi kami masih tetap menunggu. Kalau ada karyawan yang THRnya belum dibayarkan untuk bisa laporkan kepada kami. Karena pembayaran THR itu hak karyawan,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…
Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…
Crosser kebanggaan Papua yang menorehkan prestasi gemilang dan kejuaraan nasional itu mengumpulkan poin sempurna dengan…
Lokasi wisata ini berada tidak jauh dari kawasan wisata Tobuso dan mulai dikenal luas sejak…
Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan kajian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beban kerja…
Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, menegaskan malaria masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Jayapura…