

Antonia Kanmo (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Merauke sejauh ini belum menerima kelurahan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi karyawan yang merayakannya, baik dari perusahaan pemberi kerja maupun dari tenaga kerja sebagai penerima upah.
‘’Sampai hari ini, kami belum menerima adanya keberatan dari perusahaan terkait ketidakmampuan dalam membayarTHR idul Fitri. Begitu juga, belum ada tenaga kerja yang melaporkan kepada kami karena THR Idul Fitri belum dibayarkan,’’ kata Kepala Bidang Hubungan Instrustrial Disnaker Kabupaten Merauke Antonia Kanmo saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (27/3).
Kendati belum ada tenaga kerja atau karyawan yang melapor, namun Antonia Kanmo meminta apabila ada karyawan yang THRnya belum dibayarkan untuk bisa segera melaporkan kepada pihaknya.
‘’Tapi kami masih tetap menunggu. Kalau ada karyawan yang THRnya belum dibayarkan untuk bisa laporkan kepada kami. Karena pembayaran THR itu hak karyawan,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…
–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…