

Antonia Kanmo (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Merauke sejauh ini belum menerima kelurahan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi karyawan yang merayakannya, baik dari perusahaan pemberi kerja maupun dari tenaga kerja sebagai penerima upah.
‘’Sampai hari ini, kami belum menerima adanya keberatan dari perusahaan terkait ketidakmampuan dalam membayarTHR idul Fitri. Begitu juga, belum ada tenaga kerja yang melaporkan kepada kami karena THR Idul Fitri belum dibayarkan,’’ kata Kepala Bidang Hubungan Instrustrial Disnaker Kabupaten Merauke Antonia Kanmo saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (27/3).
Kendati belum ada tenaga kerja atau karyawan yang melapor, namun Antonia Kanmo meminta apabila ada karyawan yang THRnya belum dibayarkan untuk bisa segera melaporkan kepada pihaknya.
‘’Tapi kami masih tetap menunggu. Kalau ada karyawan yang THRnya belum dibayarkan untuk bisa laporkan kepada kami. Karena pembayaran THR itu hak karyawan,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo didampingi Wakilnya, Rustan Saru bersama Forkopimda, aparatur sipil negara…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, memastikan ketersediaan logistik bagi korban kebakaran di Dok…
Abisai mengatakan, dukungan terhadap para korban tidak hanya datang dari pemerintah maupun BUMN dan…
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…