Categories: MERAUKE

Bawa Ganja 250 Gram, Dua Pemuda Ditangkap

BOVEN DIGOEL-  Satuan Tugas  Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos KM 53 kembali berhasil menangkap  dua pemuda di Kampung   Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten  Boven Digoel, Papua Selatan, Minggu (26/3). Keduanya ditangkap karena  kedapatan membawa ganja kering seberat 250 gram.

Dua pemuda yang ditangkap tersebut yakni R (24) dan A (18) yang masih berstatus pelajar SMA. Mereka ditangkap saat anggota Pos KM 53 melaksanakan sweeping rutin yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53.

“Kedua pelaku R dan A ini kita amankan pada saat kita melaksanakan sweeping, kedua pelaku mengendarai kendaraan roda dua jenis Suzuki Shogun Titan tanpa Nopol dengan membawa ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam saringan udara motor,” ujar Letda Abubakar.

    Komandan Satgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE, mengatakan, hal ini merupakan upaya pihaknya untuk meminimalisir kegiatan ilegal atau tindak kejahatan di sepanjang perbatasan RI-PNG Sektor Selatan dengan aktif menggelar kegiatan sweeping.

“Jajaran Satgas Yonif 725/Wrg berkomitmen tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap segala bentuk tindak kejahatan khususnya kegiatan jual beli atau peredaran Narkotika di perbatasan RI-PNG,” ungkap Syafruddin.

Lebih lanjut Letkol Inf Syafrudin Mutasidasi mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

“Kita tidak akan mentoleransi segala tindak kejahatan yang berkaitan dengan narkoba, karena ini akan merusak generasi bangsa kita, semoga dengan adanya tindakan ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku,” tutupnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago