

Dua pemuda di Boven Digoel yang membawa Narkotika jenis ganja seberat 250 gram saat ditangkap Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG, Minggu (26/3). (FOTO: Satgas Yonif 725/Wrg for Cepos)
BOVEN DIGOEL- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos KM 53 kembali berhasil menangkap dua pemuda di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Minggu (26/3). Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa ganja kering seberat 250 gram.
Dua pemuda yang ditangkap tersebut yakni R (24) dan A (18) yang masih berstatus pelajar SMA. Mereka ditangkap saat anggota Pos KM 53 melaksanakan sweeping rutin yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53.
“Kedua pelaku R dan A ini kita amankan pada saat kita melaksanakan sweeping, kedua pelaku mengendarai kendaraan roda dua jenis Suzuki Shogun Titan tanpa Nopol dengan membawa ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam saringan udara motor,” ujar Letda Abubakar.
Komandan Satgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE, mengatakan, hal ini merupakan upaya pihaknya untuk meminimalisir kegiatan ilegal atau tindak kejahatan di sepanjang perbatasan RI-PNG Sektor Selatan dengan aktif menggelar kegiatan sweeping.
“Jajaran Satgas Yonif 725/Wrg berkomitmen tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap segala bentuk tindak kejahatan khususnya kegiatan jual beli atau peredaran Narkotika di perbatasan RI-PNG,” ungkap Syafruddin.
Lebih lanjut Letkol Inf Syafrudin Mutasidasi mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Kita tidak akan mentoleransi segala tindak kejahatan yang berkaitan dengan narkoba, karena ini akan merusak generasi bangsa kita, semoga dengan adanya tindakan ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku,” tutupnya. (ulo/tho)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…