‘’Pada dasarnya kami Polres Merauke siap mengawal segala bentuk aspirasi masyarakat selama itu dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan tata cara menurut indang-undang. Rumah ibadah tidak boleh diizinkan. Boleh menyampaikan aspirasi tapi jangan di rumah ibadah. Apalagi itu dilakukan saat ibadah sesang berlangsung,’’ tandasnya.
Ditanya wartawan kemungkinan aksi serupa masih dilakukan di rumah ibadah, Kapolres Yoga dengan tegas mengaku akan menindak. ‘’Tentu kita akan tindak,’’ tandasnya.
Yang pasti tambah Kapolres Leonardo Yoga bahwa menjadi keinginan bersama untuk melihat Merauke aman. ‘’Tidak ada kegaduhan-kegaduan seperti itu apalagi terkait dengan agama. Karena ini sudah dilakukan di tempat rumah ibadah,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…