‘’Pada dasarnya kami Polres Merauke siap mengawal segala bentuk aspirasi masyarakat selama itu dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan tata cara menurut indang-undang. Rumah ibadah tidak boleh diizinkan. Boleh menyampaikan aspirasi tapi jangan di rumah ibadah. Apalagi itu dilakukan saat ibadah sesang berlangsung,’’ tandasnya.
Ditanya wartawan kemungkinan aksi serupa masih dilakukan di rumah ibadah, Kapolres Yoga dengan tegas mengaku akan menindak. ‘’Tentu kita akan tindak,’’ tandasnya.
Yang pasti tambah Kapolres Leonardo Yoga bahwa menjadi keinginan bersama untuk melihat Merauke aman. ‘’Tidak ada kegaduhan-kegaduan seperti itu apalagi terkait dengan agama. Karena ini sudah dilakukan di tempat rumah ibadah,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…
-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Dian Novita, mengatakan ketentuan…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri di Jayapura, Rabu, mengatakan Kartu KASIH disiapkan untuk memastikan…
Pertama, masalah penerangan atau lampu di dalam los-los pasar yang mati. Kedua, yang paling…