‘’Pada dasarnya kami Polres Merauke siap mengawal segala bentuk aspirasi masyarakat selama itu dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan tata cara menurut indang-undang. Rumah ibadah tidak boleh diizinkan. Boleh menyampaikan aspirasi tapi jangan di rumah ibadah. Apalagi itu dilakukan saat ibadah sesang berlangsung,’’ tandasnya.
Ditanya wartawan kemungkinan aksi serupa masih dilakukan di rumah ibadah, Kapolres Yoga dengan tegas mengaku akan menindak. ‘’Tentu kita akan tindak,’’ tandasnya.
Yang pasti tambah Kapolres Leonardo Yoga bahwa menjadi keinginan bersama untuk melihat Merauke aman. ‘’Tidak ada kegaduhan-kegaduan seperti itu apalagi terkait dengan agama. Karena ini sudah dilakukan di tempat rumah ibadah,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…
Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…
Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…
Crosser kebanggaan Papua yang menorehkan prestasi gemilang dan kejuaraan nasional itu mengumpulkan poin sempurna dengan…