‘’Pada dasarnya kami Polres Merauke siap mengawal segala bentuk aspirasi masyarakat selama itu dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan tata cara menurut indang-undang. Rumah ibadah tidak boleh diizinkan. Boleh menyampaikan aspirasi tapi jangan di rumah ibadah. Apalagi itu dilakukan saat ibadah sesang berlangsung,’’ tandasnya.
Ditanya wartawan kemungkinan aksi serupa masih dilakukan di rumah ibadah, Kapolres Yoga dengan tegas mengaku akan menindak. ‘’Tentu kita akan tindak,’’ tandasnya.
Yang pasti tambah Kapolres Leonardo Yoga bahwa menjadi keinginan bersama untuk melihat Merauke aman. ‘’Tidak ada kegaduhan-kegaduan seperti itu apalagi terkait dengan agama. Karena ini sudah dilakukan di tempat rumah ibadah,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) kembali turun untuk menemui langsung massa aksi dari Komite Nasional…
Lembaga kemahasiswaan Uncen menilai tindakan aparat pengamanan gabungan dalam membubarkan massa aksi yang dimotori…
Pelaksanaan aksi di sejumlah titik berlangsung dengan situasi berbeda. Di kawasan Lingkaran Abepura, Kota…
Polda Maluku Utara mengamankan 16 senjata api (senpi) ilegal. Langkah itu diambil karena awalnya akan…
Pertunjukan tersebut melibatkan sekitar 2.500 peserta yang terdiri atas peserta aubade, personel TNI-Polri, perwakilan…
Selama ini, jumlah view pada video YouTube umumnya dipahami sebagai indikator bahwa seseorang benar-benar menonton…