Setelah mengambil keterangan pengembangan, pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan pelaku kedua berinisial OL (18) yang bertempat tinggal di Mopah lama sehingga pihaknya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
‘’Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua terduga pelaku yang berhasil kita tangkap kurang dari 1x 24 jam tersebut, kasus pembunuhan ini bermula dari mereka duduk sambil minum minuman keras. Mungkin ada ketersinggungan sehingga berlanjut ke cekcok sehingga terjadi pembunuhan. Tapi. Kita masih menyeliki yang sebenarnya seperti apa,’’ jelasnya.
Korban sendiri, tambah KBO Reskrim Ipda Sewang, sebenarnya belum 1 bulan berada di Merauke setelah dari kampung halamannya. Sementara kedua pelaku tersebut juga masih satu kampung dengan korban. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…