

Rapat koordinasi yang dilakukan kPU Provinsi Papua Selatan dalam rangka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan di Hotel Halogen, Sabtu (24/08) lalu. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan menggelar rapat koordinasi dengan pengurus Partai Politik yang ada di Provinsi Papua Selatan dalam rangka pendaftaran pasangan bacak calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan ke KPU Provinsi Papua Selatan.
Selain dengan Parpol, KPU PPS juga menghadirkan MRP, LO Polda Papua, LO Kejati Papua, Pengadilan Negeri Merauke, Dinas Kesehatan PPS, RSUD Merauke, Pajak Pratama dan berbagai stakeholder lainnya di Hotel Halongen, Sabtu (24/08).
Dalam Rakor itu, Devisi Tehnis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay menjelaskan terkait syarat pencalonan dan dokumen syarat calon yang harus dibawa saat pendaftaran.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel itu menjelaskan bahwa ada 2 hasil pemeriksaan syarat calon yang bersifat final. Pertama, adalah masalah kesehatan. Jika hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan calon yang bersangkutan tidak memenuhi syarat kesehatan maka hasil tersebut bersifat final.
‘’Tidak bisa dilakukan pemeriksaan tempat lain atau pemeriksaan ulang,’’ katanya.
Kedua, lanjut dia, terkait dengan hasil rekomendasi yang diberikan oleh Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan terkait dengan status orang asli Papua atau bukan.
‘’Jadi pemeriksaan 2 syarat calon itu hasilnya bersifat final dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan ulang,’’ tandas.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…