

Paskalis Imadawa (foto:Cepos/Sulo)
MERAUKE– Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan Paskalis Imadawa mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua II MRP PPS yang membidangi Kelompok Kerja (Pokja) Adat.
Ditemui di Jakarta, Paskali Imadawa mengaku telah mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua II MRP Papua Selatan ke Menteri Dalam Negeri tertanggal 17 Juli 2024.
‘’Saya sudah ajukan pengunduran diri ke Mendagri dari jabatan Wakil Ketua II MRP Papua Selatan,’’ kata Paskalis Imadawa, Kamis (25/7).
Sesuai dengan daftar tunggu, nantinya lanjut Paskalis Imadawa, jabatan tersebut akan digantikan Nikolas Tefo Mahuze. Jadi tidak ada pemilihan lagi.
‘’Daftar tunggunya sudah ada, dimana pada posisi pertama ditempati oleh Bapak Nikolas Tefo Mahuze. Jadi tinggal dilantik oleh Mendagri lewat Gubernur Papua Selatan nanti,’’ jelasnya.
Alasan pengunduran diri Paskalis Imadawa tersebut karena menurutnya dirinya serius akan maju sebagai bakal calon wakil gubernur Papua Selatan yang akan berpasangan dengan Apolo Safanpo.
Dikatakan, jika nantinya sudah ditetapkan sebagai calon gubernur Papua Selatan, maka otomatis dirinya mundur sebagai anggota Majelis Rakyat Papua Selatan.
‘’Tapi, pengunduran sebagai anggota MRP Papua Selatan itu setelah penetapan calon. semoga saja semuanya lancar,’’ pungkasnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…