Categories: MERAUKE

Lakukan Pelanggaran Pemilu, KPU PPS Ajukan Rekomendasi ke KPU RI

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan telah membuat rekomendasi ke KPU Republik  Indonesia terkait nasib salah satu Komisioner KPU Asmat Maikel Chris Takanyuai  yang diyatakan terbukti bersalah  melakukan pelanggaran Pemilu oleh pengadilan.   

‘’Kami sudah melakukan rapat pleno dan telah membuat rekomendasi ke KPU RI terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi  yang menyatakan terdakwa terbukti melakukan pelanggaran Pemilu,’’ kata Ketua KPU Provinsi Papua Selatan  Theresia Mahuze saat diwawancarai pekan kemarin.

Dikatakan meski KPU Provinsi Papua Selatan telah membuat rekomendasi, namun lanjut Theresia Mahuze, pihaknya masih menunggu dari yang bersangkutan apakah mengajukan kasasi atau tidak ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi tersebut.

‘’Kami masih menunggu. Karena belum masih diberi waktu untuk pikir-pikir, terima atau kasasi. Kalau yang bersangkutan menyatakan kasasi, berarti rekomendasi yang sudah kami plenokan itu tidak kami kirim. Karena putusan Pengadilan Tinggi itu tidak berkuatan hukum tetap. Tapi, kalau yang bersangkutan menerima putusan, maka rekomendasi segera kami kirim ke KPU RI,’’ terangnya.

      Kendati salah satu komisioner KPU Asmat tersebut bersama dengan Kasubag Data  KPU Asmat  atas nama Juwita Clara Iriani divonis  selama 10 bulan, namun keduanya tidak menjalani putusan tersebut. Hanya membayar  denda Rp 5 juta dan jika tidak membayar denda tersebut maka akan menjalani pidana kurungan selama 3 bulan.  “Walau tidak jalani pidana, tapi keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran Pemilu. Titik point ada di sana,’’ tandasnya.   

Hanya disini Theresia Mahuze enggan menyampaikan apa saja isi rekomendasi yang dibuat KPU. “Nanti saja,” tutupnya. (ulo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

3 minutes ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 hour ago

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

2 hours ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

3 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

4 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

5 hours ago