Categories: MERAUKE

Tambang Emas di Kombai dan Korowai Ancam Lingkungan

MERAUKE-Pendulangan emas yang dilakukan di wilayah  adat Kombai, Korowai dan Aaan   dinilai  mengancam  kerusakan  lingkungan, terutama   masalah   limbah  dari tambang   yang dibuang  ke sungai  tersebut. 

Perkumpulan   Silva Papua Lestari (PSPL)  yang konsen  terhadap  isu-isu lingkungan  terutama   menyangkut kelestarian  alam,  mengaku ikut memantau dan memperhatikan masalah  tambang  emas secara ilegal  yang terjadi  tersebut.    

Kristian Ari (FOTO: Sulo/Cepos)

   “Tapi pertama,  kami   bertanya kepada masyarakat. Kita tahu bersama,  mereka dengan masyarakat dan teman-teman yang melakukan penambangan ilegal itu   punya alasan bahwa di sana roda perekonomian tidak jalan. Alasan lainnya untuk memenuhi ekonomi. Namun di satu sisi  bahwa ancaman terhadap kerusakan  lingkungan  itu tinggi,’’ kata Direktur PSPL  Kristian Ari kepada  media ini,   di sela-sela Musyawarah Besar I  PSPL, Pangkat Kelapa Lima Merauke, Jumat  (24/7). 

  Ancaman kerusakan  lingkungan tinggi, karena menurut  Kristian Ari,  bahwa saat melakukan penambangan seluruh limbahnya dibuang ke sungai. “Teman-teman bisa lihat Sungai Digoel maupun Diram, dari hulu  sampai ke hilir itu banyak  kampung  masyarakat lokal yang   memang kehidupannya  dari sungai itu. Mencari ikan, udang dan sebagainya. Kalau  tambang     itu   tidak menggunakan  bahan berbahaya seperti mercuri, saya    kira itu sangat  membantu untuk tidak tercemarnya   air dan  ikan-ikan  yang ada, sehingga  masyarakat  masih bisa   menangkap ikan, udang dan sebagainya. Tapi kalau    itu  menggunakan bahan kimia  berbahaya, itu ancamannya besar. Mercuri   sangat berbahaya bagi kesehatan manusia” katanya.   

   Yang   bisa pemerintah lakukan,  lanjut  Kristian Ari adalah mencari jalan terbaik  dengan mempertimbangkan bagaimana lingkungan  tetap   terjaga dan kesejahteraan masyarakat   terpenuhi. “Semua pihak yang ada dalam proses ini   bisa sama-sama berpikir yang terbaiknya  bagaimana. Kalau memang ada tambang  yang dibuat apakah hanya  tambang rakyat   seperti pendulangan   tanpa menggunakan  bahan berbahaya. Tapi kalau sudah dilengkapi dengan  limbah    berbahaya maka pemerintah dan  masyarakat harus pikir sama-sama  apakah itu baik atau tidak. Kalau kita dari praktisi  lingkungan sifatnya kita memberikan informasi bahwa ini  berbahaya. Soal mereka laksanakan atau tidak, itu berada di  tangan masyarakat dan pemerintah,’’ pungkasnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

5 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

6 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

7 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

8 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

10 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

11 hours ago