Categories: MERAUKE

Disperindagkop Segera Tertibkan Penjualan Mitan

Banyak Dijual di Kios dengan Harga Rp 7000-10.000 Per Liter*

MERAUKE – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Merauke akan segera menertibkan penjualan Minyak Tanah (Mitan), mengingat warga semakin sulit mendapatkan Minyak Tanah (Mitan) di pangkalan minyak dengan harga Rp 3.500 per liter, namun di kios-kios  justru tersedia dengan harga Rp 7.000-10.000 per liter. Penertiban ini akan melibatkan Satpol PP.

Kepal Dinas Perindakop Kabupaten Merauke, Erick Rumlus, SE saat ditemui mengungkapkan, 1 bulan lalu, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan semua pangkalan dengan melibatkan distrik dan kelurahan.

‘’Kita wajibkan  pangkalan melayani masyarakat yang ada di sekitar pangkalan mereka. Apabila terjadi kebocoran, maka izin pangkalannya langsung kita cabut. Tidak boleh ada penjualan minyak tanah di luar harga yang telah ditetapkan,”tegasnya.    

   Pihaknya akan melakukan penertiban kepada siapapun yang melakukan  penjualan minyak tanah yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Karena minyak tanah ini disubsidi oleh pemerintah dan tidak boleh dijual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.    

Erick Rumlus mengaku, pihaknya sedang menyelidikan kios-kios yang menjual minyak tanah di atas harga yang ditetapkan pemerintah, itu  diperoleh dari mana. Bahkan  Kadisperindakop sendiri  mengaku mengalami sendiri pada Rabu  (22/3) lalu ketika mencari minyak tanah dan tidak mendapatkan di pangkalan, tapi diperoleh di kios dengan harga Rp 10.000 per liter. ‘’Rencananya Senin depan (hari ini, red) kita akan mulai  penertiban ,’’pungkasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: BBMMERAUKE

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

11 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

12 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

13 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

14 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

15 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

16 hours ago